Oknum (BHP) Pekon Gedung Agung Dilaporkan Ke Polsek Pulau Panggung Atas Dugaan Pelecehan

Iklan

Oknum (BHP) Pekon Gedung Agung Dilaporkan Ke Polsek Pulau Panggung Atas Dugaan Pelecehan

Redaksi
Jumat, Maret 22, 2024 | 00:17 WIB 0 Views Last Updated 2024-03-21T17:17:10Z

Tanggamus - Salah satu Badan Hippun Pemekonan (BHP) pekon Gedung agung kecamatan Pulau panggung kabupaten Tanggamus, dilaporkan ke Polsek Pulau panggung atas tuduhan pelecehan seksual. 

Adapun yang menjadi korban adalah MW (22 Tahun) , istri dari Ismail 22 tahun (Suami korban)

Laporan tersebut dilakukan di Polsek Pulau panggung dan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan : LP /GAR/B /06/III/Res.1.24./2024/SPKT/POLSEK PULAU PANGGUNG/POLRESTGMS/POLDA LAMPUNG. Pada 20 Maret 2024.

Suami korban.... Menyebut insiden pelecehan seksual terjadi pada selasa tgl 19 maret 2024.

"Pada Maret 2024,terlapor mengetuk pintu belakang mau numpang cuci tangan di ruangan kamar mandi", kata marisa kepada wartawan, kamis, (21 maret 2024).

Ketika itu, tanpa curiga korban membuka pintu belakang dan kemudian ternyata ada iswandi (BHP) pekon Gedung Agung menumpang untuk mencuci tangan dikamar mandi dan saat mencuci tangan langsung menghampiri saya yang berdiri di pintu dan pada saat itu saya hanya menggunakan handuk dan iswandi (BHP) langsung meraba saya dan melorot kan handuk saya, sambil meremas - remas payudara saya sebelah kanan dan mencium pipi kanan saya, setelah itu iswandi (BHP) langsung mengangkat handuk saya dan mengesek - gesek kan kemaluannya iswandi (BHP) ke pantat saya , dan saya tidak melakukan perlawanan dikarnakan takut saat mengetahui iswandi (BHP) membawa sajam di pinggangnya, kemudian suami saya yang berada di dalam rumah mengetahui kejadian tersebut kemudian iswandi (BHP) langsung lari keluar rumah saya", kata melisa 

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan ke Polsek Pulau panggung", kata melisa

Atas adanya laporan itu, suami dan keluarga korban berharap Polsek bisa melakukan pengusutan dengan segera. 

Sementara saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pulau panggung Aipda Hebron Silalahi  mengatakan  " laporan nya sudah kami terima untuk sementara ini masih dalam proses dan nanti setelah memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti baru bisa dilihat ada unsur pidana atau tidaknya " ucap Kanit Reskrim Polsek Pulau panggung.
(Apriadi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum (BHP) Pekon Gedung Agung Dilaporkan Ke Polsek Pulau Panggung Atas Dugaan Pelecehan

Trending Now

Iklan

iklan