Suaralampung.com, Lampung- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung bersinergi dan berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk memperkuat kapasitas fisik dan mental serta disiplin kepada para petugas pemasyarakatan yang bekerja baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh wilayah Lampung.
Sebanyak 648 petugas pemasyarakatan di seluruh wilayah Lampung mengikuti pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) yang berlangsung di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Bandar Lampung yang dimulai pada Senin 22 April 2024. Kegiatan pelatihan ini dilakukan dalam dua gelombang. Setiap gelombang berlangsung selama 6 hari.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan kegiatan FMD ini bertujuan mempersiapkan dan melatih kesiapan serta kapasitas petugas pemasyarakatan agar mampu mengemban tugas dan tanggung jawabnya terlebih dalam menjaga keamanan narapidana dan tahanan di seluruh Lapas dan Rutan.
“Pelatihan FMD ini diharapkan mampu memberi bekal kepada petugas pemasyarakatan untuk memperoleh keterampilan terutama dalam hal penjagaan keamanan,” ujar Sorta melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (25/4/2024).
Sinergi kegiatan pelatihan FMD antara Kanwil Kemenkumham Lampung dengan Polda Lampung ini merupakan pertama kali terjadi. Sebelumnya kegiatan pelatihan FMD ini dilakukan secara mandiri di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Lampung.
Sorta mengatakan, pelatihan FMD petugas pemasyarakatan kali ini dilaksanakan di SPN Polda Lampung karena secara legitimasi sudah diakui bahwa kepolisian mempunyai kapasitas dalam hal penjagaan keamanan masyarakat sehingga hal-hal secara teknis dibutuhkan oleh petugas pemasyarakatan.
“Kami sangat berbangga dan berbesar hati kalau petugas kami pun punya keterampilan, setidaknya belajar sedikit dari kepolisian Polda Lampung,” ungkapnya.
“Saya berharap kerja sama dengan Polda Lampung ini membuka link dan sinergi, sehingga jika dalam lembaga pemasyarakatan perlu ada peningkatan kapabilitas dan kapasitas terkait kemampuan untuk menjaga keamanan, kita bisa langsung dapat sambutan kerja sama,” ujar Soerta.
Untuk diketahui upacara pembukaan kegiatan FMD, Senin (22/4/2024) ini mengambil tema: “Bumikan 3+1 Sumber Daya Manusia Pemasyarakatan“ yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing bersama Wakapolda Lampung, Brigjen Dr. Ahmad Ramadhan dan Kepala SPN Polda Lampung, Kombes Erik Ferdinand.
Pembukaan FMD juga dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Lampung dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung.
“Dilaksanakannya kegiatan FMD ini bertujuan untuk meningkatkan ketangguhan fisik, mental dan disiplin, peningkatan ketahanan dan kepatuhan respons insan Pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan melalui penerapan program Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan,” kata Sorta dalam amanatnya selaku inspektur upacara.