Program PESIAR, Upaya Meningkatkan Pelayanan dan Cakupan Kepesertaan JKN

Iklan

Program PESIAR, Upaya Meningkatkan Pelayanan dan Cakupan Kepesertaan JKN

Rabu, Juni 26, 2024 | 10:04 WIB 0 Views Last Updated 2024-06-26T03:04:15Z
Suaralampung.com, Bandarlampung —

BPJS Kesehatan Bandar Lampung terus melakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan cakupan kepesertaan JKN untuk memastikan seluruh penduduk di wilayah ini terlindungi oleh program JKN. Hingga 1 Juni 2024, cakupan kepesertaan se-Provinsi Lampung sebesar 98,77% atau sebanyak 8,8 Juta dari jumlah penduduk sudah terlindungi program JKN.

Untuk mencapai target ini, diperlukan upaya intensi dan kolaboratif, salah satunya melalui program PESIAR.
Program yang telah di implementasikan BPJS Kesehatan dari bulan April 2024 yaitu program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi). 

Program ini memiliki tujuan untuk memetakan dan menyisir masyarakat desa yang belum terlindungi JKN, khususnya mereka yang rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, ibu hamil, balita stunting, serta untuk merekrut dan mengaktifkan kembali peserta JKN melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, kader pembangunan manusia dan perangkat desa.

Melalui Program PESIAR yang merupakan salah satu wujud nyata BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan Administrasi kepesertaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sampai tingkat pedesaan dengan mudah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung menyampaikan, BPJS Kesehatan Bandar Lampung bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan perangkat desa untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap program JKN,’’ ujar Yessy.

Program PESIAR dirancang sebagai kegiatan pemasaran sosial yang melibatkan pihak ketiga untuk merekrut peserta baru dan mengaktifkan kembali peserta JKN yang tidak aktif. Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman masyarakat tentang JKN, peningkatan keterlibatan peserta, serta terbentuknya kemitraan antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah dan perangkat desa.

"Program ini juga menjadi wujud sinergi pencapaian Suistainable Development Goals (SDG’s) desa yakni peningkatan pelayanan dasar melalui Desa Peduli Kesehatan yang dijalankan dengan memanfaatkan dana desa sesuai dengan Permendes No. 8 Tahun 2022,” ujar Yessy.

Program PESIAR diimplementasikan melalui beberapa tahapan, ‘’pada bulan Juni ini kita sudah memasuki uji coba bersama agen PESIAR, dengan memberikan imbal jasa kepada agen PESIAR melalui perhitungan otomatis sistem aplikasi,’’ tambah Yessy.

Program ini juga akan di monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan validitas data dan efektivitas pelaksanaan PESIAR. Program ini bertujuan juga untuk memastikan minimal 98% penduduk terdaftar sebagai peserta JKN sesuai dengan target RPJMN 2024.

‘’Outcome yang diharapkan dari program ini adalah tercapainya Universal Health Coverage (UHC) baik secara keseluruhan Nasional, maupun di wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung,’’ jelas Yessy.

Yessy menambahkan sesuai instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan kolaborasi antara berbagai pihak untuk optimalisasi pelaksanaan JKN, kolaborasi ini untuk membantu mengoptimalkan program JKN dari berbagai sisi sehingga masyarakat mendapatkan hak Jaminan Kesehatan,’’ tutur kata Yessy.

Program PESIAR merupakan insiatif strategis BPJS Kesehatan untuk mencapai target kepesertaan JKN yang lebih luas dan inklusif. Melalui rekrutmen aktif, advokasi dan kemitraan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, program ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan JKN bagi seluruh masyarakat Indonesia.

‘’Kami akan terus mengevaluasi implementasi program ini dan juga akan terus dipantau untuk memastikan pencapaian target dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat,’’ ujar Yessy.

Dengan berbagai upaya dan inovasi yang dilakukan, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan mencapai target UHC yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Rls/Tika)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program PESIAR, Upaya Meningkatkan Pelayanan dan Cakupan Kepesertaan JKN

Trending Now

Iklan

iklan