Bandar lampung -- Terkait laporan seorang Ibu-ibu ke Polres Waykanan atas dugaan pelecehan oleh Camat Buay Bahuga Waykanan memantik perhatian dari aktivis pegiat demokrasi dan Hukum Lampung. Jumat(19/7)
Jupri Karim ( Bang Jep) demikian sapaan akrabnya adalah direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum ( MPDH) Lampung cukup geram dengan ulah seorang ASN yang menjabat sebagai Camat di Kecamatan Buay Bahuga Wayakanan itu terhadap seorang ibu dalam video yang beredar di grup whatsApp.
"Alangkah arogannya seorang oknum ASN itu". Kata Bang Jep. Bahkan dalam rekaman tersebut oknum camat tersebut diduga telah melakukan kekerasan verbal terhadap perempuan.
Dalam Undang-Undang perlindungan perempuan dan anak, tidak boleh melakukan kekerasan terhadap mereka ( Perempuan dan anak) baik secara fisik maupun secara verval. Apalagi itu dilakukan di tempat terbuka di publik.
" Sepatutnya Camat sebagai pejabat publik mengayomi semua warganya secara menyeluruh dan memberikan teladan yang baik." Ujarnya.
Saya tidak kemal ibu itu dan termasuk camat itu juga tapi berdasarkan berita yang beredar seorang emak-emak itu telah melaporkan kejadian tsb di Polres Waykanan saya apresiasi langkah ibu tsb telah menempuh jalur hukum.
Lebih lanjut ketua MPDH mengatakan ," Kta percayakan bahwa polisi selaku penegak hukum akan sungguh-sungguh menangi kasus ini." Ujarnya.
Tidak hanya meminta Polres Waykanan namun MPDH juga berharap aktivis pemerhati perempuan dan anak di Lampung juga angkat bicara dan bergerak jika tidak, kasus-kasus serupa akan terus terjadi.
" Semoga saja Polres Waykanan dapat merespon dengan baik kasus ini dan segera meningkat status terlapor menjadi tersangka." Harap Mantan aktivis BEM yg pernah menggulingkam ketua KPU RI (Rls/ Tayib)