Suaralampung.com, Sukadana— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto melaksanakan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana, Sabtu (12/10/2024).
Dalam kunjungannya Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto beserta jajaran disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony.
Pada kesempatan ini, Kakanwil memastikan sarana dan prasarana seperti layanan kunjungan, poliklinik, dan dapur rutan berjalan dengan baik. Selain itu, Kakanwil juga menyapa warga binaan dan memastikan kondisi blok hunian WBP aman dan kondusif.
Selain melakukan peninjauan sarana dan prasarama, Kakanwil juga memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh petugas Rutan Sukadana. Dalam arahannya, Kakanwil Dodot menyampaikan empat pesan penting dan diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksaaan tugas sehari-hari
Pertama, Kakanwil menekankan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta Back to Basic, yaitu kembali pada SOP dan peraturan yang berlaku di pemasyarakatan untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Dalam pelaksaan tugas saya tekankan seluruh jajaran pemasyarakatan khususnya di Rutan Sukadana agar berpedoman pada arahan Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitonga yaitu 3+1 Kunci Pemasyarakatan. Pahami dan laksanakan arahan tersebut,”Tegas Dodot.
Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menghadapi Pilkada 2024. Tak kalah penting, Kakanwil juga menekankan kepada seluruh jajaran terhadap pentingnya hidup sederhana dan menjauhi gaya hidup hedonis.
"Hidup sederhana akan membantu kita menghindari godaan korupsi yang seringkali dipicu oleh keinginan untuk hidup mewah. Untuk itu, mari kita menjadi ASN yang memiliki gaya hidup sederhana dan menjauhi gaya hidup hedon,”tegas Dodot.
Terakhir, Kakanwil menghimbau kepada seluruh jajaran untuk bergerak bersama memerangi perjudian online yang kini marak terjadi di berbagai kalangan.
“Perintahnya sudah jelas berikut aturannya pun juga sudah jelas. Judi online pun juga sangat berdampak negatif bagi kehidupan kita. Untuk itu sebagai ASN yang juga sebagai pelaksana kebijakan publik sudah sepantasnya bersama-sama memerangi judi online,”tandasnya.
Melalui kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sukadana untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik, sehingga dapat mencapai tujuan organisasi.