Suaralampung.com - Pringsewu. Pagelaran, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Pekon/Desa, agar pekon dapat mandiri secara finansial untuk kesejahteraan dan Kepentingan masyarakat Pekon Suka Ratu.
Namun berbanding terbalik dengan keinginan masyarakat Pekon dan harapan pemerintah pusat.
Keberadaan BUMDES Jejama di Pekon Suka Ratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung, terkait perannya sebagai wadah ekonomi pekon BUMDES Jejama diduga banyak masalah, karena selama ini keuangan BUMDES Jejama tidak transparan setelah dikucurkan modal pertama Rp 48 Juta, kemudian di tambahkan Rp 10 Juta, menjadi Rp 58 Juta, sekitar dua tahun yang lalu, diduga pengelola BUMDES Jejama disinyalir tidak berkembang, tidak transparan, dan banyak persoalan sehingga menjadi pertanyaan masyarakat Suka Ratu," ujar tokoh masyarakat mewakili warga masyarakat Pekon setempat, "Kamis (24/11/2024).
Keluhan warga mengenai persoalan BUMDES Jejama, pihak Badan Himpun Pekon (BHP) Pekon Suka Ratu angkat bicara.
"Memang setahu saya mereka selaku pengurus pengelola BUMDES Jejama, mengajukan pengunduran diri bahkan mereka sudah membuat surat pengunduran diri tahun 2023 silam, namun Ketua BUMDES Jejama belum pernah masuk ke kantor pekon, jadi menurut pemerintahan pekon tidak menerima atas kemunduran mereka dan itu tidak berlaku, maka saya tanya blak-blakan kepada mereka terkait perkembangan BUMDES Jejama termasuk aset-aset nya saat ini, artinya harus ada laporan keuangan BUMDES Jejama namun mereka katakan sudah dibuat tapi anehnya mereka sampai sekarang belum bisa menunjukkan laporan keuangan tersebut.
Jadi pertanyaan Pekon dan masyarakat, saya selaku BHP menanyakan, mana laporan kamu, kalo berjalan berjalan apa, kalau pakum karna apa, kan gitu, ini kan miskomunikasi, jangan begini caranya itu uang masyarakat angaran itu dari pemerintah pusat melalui program Dana Desa (DD) bahkan pihak pemerintahan pekon sudah melayangkan surat dua kali, dan kabarnya Ketua BUMDES Jejama ini sudah tidak ada di pekon ini, jadi solusi nya harus cepat diadakan rapat musyawarah Pekon.
Kembali sepengetahuan saya karena mereka tidak pernah lapor, untuk jenis usaha yang dikelola BUMDES Jejama ini yaitu,
1.per kreditan
2.usaha galon dan,
3.Brilink, katanya.
Pada 2022 pelimpahan dari pemerintah pekon yang lama ke yang baru serahterima dahulu nilai modal awal Rp 58 Juta, 2023 karena pengajuan mereka lalu Kepala Pekon (Kakon) konfirmasi kepada saya sebagai BHP gimana kalau usulan mereka itu kita penuhi, lalu saya menjelaskan kepada Kakon, kita lihat dulu BUMDES itu usaha berjalan apa tidak laporannya mana, jika rugi kenapa ?, jika kurang biaya kurang berapa?, keuntungannya dalam usaha selama ini sudah ada belum dari BUMDES itu, yang bisa dibagikan kepada kas pekon, menurut perjanjian kan ada buat kas keuangan pekon, kalau tidak ada sama sekali laporan keuangan nya tidak ada, entah pailit, berkembang apa tidak, bila tidak ada laporan kami keberatan menyetujui permohonan dari pihak BUMDES Jejama itu, karena tidak jelas alias Mak Jelas (MJ) jadi kesimpulannya kami tidak menuruti keinginan pihak pengelola BUMDES Jejama, "ungkap, Ridwan Ketua BHP Pekon Suka Ratu.
Menurut sumber pengelola usaha galon, awalnya pihak BUMDES Jejama menyerahkan 100 galon, dikasi modal uang Rp 3,4 Juta, sudah berjalan kurang lebih setahun sejak pemilihan Kakon, Ketua BUMDES Feri tiap bulan menayangkan setoran, hitungannya per galon dikasi Rp 1000, untuk BUMDES, jadi tiap bulan kita stor Rp 50.000/bulan kadang lebih, tergantung kegunaan galon tersebut dari konsumen (pelanggan), kita kan ada catatannya jadi terkadang kita bayar sekaligus 2 bulan, kita tim (mitra) kerjanya. Keberadaan ketua BUMDES saya tidak tau, namun Ketua BUMDES selalu menghubungi kami melalui WhatsApp/Handphonenya.
Intinya kios warung pengemas air minum ini milik kita pribadi, bukan milik BUMDES Jejama artinya BUMDES hanya menyewakan 100 galon dan berikan tambahan modal sebesar Rp 3 400.000,- , beber Desi didampingi suaminya, "Jum'at (25/11/2024).
Untuk kepentingan berita wartawan media ini, datang ke kediamannya, Ketua BUMDES Jejama, tapi yang bersangkutan tidak ada, lalu menelpon ketua BUMDES Jejama, aktif namun tidak diangkat berulang - ulang kali, sampai berita ini dipublikasikan tidak ada responnya, dari Feri Susanto, Ketua (Direktur) BUMDES Jejama.
Kami datangi Bendaharanya, ia megungkapkan, bahwa tiap bulan tidak menentu hasilnya, dari usaha itu jika kita minta tambahan modal dari modal awal tidak ada, ya kita sebenarnya sudah membuat surat pengunduran diri sebagai pengurus, BUMDES Jejama ini, dan Ketua BUMDES Jejama, juga sudah ada kesibukan yang lain.
Disinggung mengenai keuangan BUMDES Jejama ada catatan nya semua tanpa menunjukkan pembukuan nya kepada awak media. Nanti kita rapat kita bawa pembukuannya, "ujar Wanda Saputra bendahara BUMDES Jejama.
Tanggapan Kepala Pekon (Kakon) Suka Ratu, terkait BUMDES Jejama.
"Saya selaku Kakon Suka Ratu artinya saya sebagai penasehat BUMDES Jejama beberapa kali saya tegur, dan sudah dua kali kita berikan surat teguran tidak ada respon dari mereka selaku pengurus pengelola BUMDES Jejama, jadi sudah saya sampaikan kepada pendamping desa, termasuk pendamping kecamatan mereka memanggil, Feri ketua BUMDES Jejama itu, dan jajarannya, namun sampai saat ini mereka selaku pengurus BUMDES Jejama tidak ada tanggapannya, "lanjutnya.
Jadi saya selaku Kepala pemerintahan Pekon mengambil kebijakan akan mereorganisasi kepengurusan BUMDES Jejama, mereka para pengurus BUMDES Jejama harus menyerahkan, aset -aset dan wajib melaporkan keuangan BUMDES Jejama kepada pihak pemerintahan Pekon dan masyarakat Pekon Suka Ratu, tegas, Herli Yazid,S.Pd, saat ditemui di rumahnya, "Sabtu 26 November 2024.
(Azhimi)