Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Tanggamus Segera Panggil Kepala SMP Negeri 1 Sumberejo Terkait Dugaan Ketidakwajaran Pengelolaan Dana BOS

Iklan

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Tanggamus Segera Panggil Kepala SMP Negeri 1 Sumberejo Terkait Dugaan Ketidakwajaran Pengelolaan Dana BOS

Rabu, November 20, 2024 | 07:52 WIB 0 Views Last Updated 2024-11-20T00:52:47Z

Tanggamus - Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Ida Bagus Ketut Budi Artama, merespons dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Sumberejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus. Dugaan tersebut mencakup anggaran tahun 2022 hingga tahap I tahun 2024. Selasa (19 November 2024).

Menurut hasil penelusuran tim pewarta, sejumlah indikasi ketidakwajaran ditemukan dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya mendukung kegiatan pembelajaran, pengembangan perpustakaan, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Kepala sekolah, Tekad, dilaporkan sulit ditemui di sekolah, sehingga menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.

Menanggapi pemberitaan ini, Ida Bagus Ketut Budi Artama menyatakan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan terhadap pengelolaan dana tersebut.

Adapun beberapa poin anggaran yang dianggap tidak wajar meliputi:

1. Tahun Anggaran 2022 hingga tahap I tahun 2024

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Administrasi kegiatan sekolah

Penyediaan alat multimedia pembelajaran

Pengembangan perpustakaan

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan

2. Tahun 2024 tahap I

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Evaluasi asesmen pembelajaran

Administrasi kegiatan satuan pendidikan

Pemeliharaan sarana dan prasarana

Penyediaan alat multimedia pembelajaran


Total anggaran yang digunakan mencapai ratusan juta rupiah, yang menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan akuntabilitas. Dugaan ini semakin diperkuat oleh pernyataan mantan bendahara sekolah, yang hanya menjabat selama enam bulan. Saat ini, SMP Negeri 1 Sumberejo belum memiliki bendahara tetap.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini untuk memastikan pengelolaan Dana BOS sesuai dengan prinsip transparansi dan aturan yang berlaku. Kepala sekolah diharapkan dapat memberikan klarifikasi dalam waktu dekat.

Pewarta akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan hasil investigasi yang transparan demi kepentingan pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Tanggamus.

(Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Tanggamus Segera Panggil Kepala SMP Negeri 1 Sumberejo Terkait Dugaan Ketidakwajaran Pengelolaan Dana BOS

Trending Now

Iklan

iklan