Ketua Partai Gerindra Desak APH Usut Belanja Publikasi DD 93 Tiyuh Tubaba

Iklan

Ketua Partai Gerindra Desak APH Usut Belanja Publikasi DD 93 Tiyuh Tubaba

Senin, November 25, 2024 | 15:34 WIB 0 Views Last Updated 2024-11-25T08:34:47Z
 

Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari pihak Kepolisian Resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba untuk mengusut Belanja Publikasi di 93 Tiyuh yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Sebab, anggaran Belanja Publikasi 93 Tiyuh di Tubaba yang bersumber dari Dana Desa dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Sementara APDESI dinilai tidak memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran belanja Publikasi yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

Yantoni. Ketua DPC Gerindra Tubaba yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Senin (25/11/2024 ) menilai APDESI tidak memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran Belanja Publikasi 93 Tiyuh di Tubaba.

" Kalau secara norma itu tidak dibenarkan karena yang mempunyai kebutuhan/ kepentingan itu kepala Desa. Apalagi berhubungan dengan publikasi itu berhubungan dengan Kinerja dia. " Tegasnya.

Yantoni, meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Tubaba untuk mengusut dugaan tersebut.

" Yang perlu di pertanyakan, sebatas mana dan seluas mana APDESI itu, masuk ke ranah pengelolaan anggaran ini yang perlu kita perhatikan bersama karena setiap anggaran itu, satu rupiah anggaran yang di keluarkan itu harus di Pertanggung Jawabkan. Ini kan aneh, kita semua meminta yang punya kewenangan untuk menelusuri, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak dalam hal ini. 

Selanjutnya, Yantoni. mengajak untuk semua, mulai dari Masyarakat, hingga Aparat Penegak Hukum APH untuk meluruskan hal tersebut.

"Sesuai kewenangan kita masing masing ayo kita luruskan ini sangat aneh, sehebat itukah APDESI bisa menggunakan anggaran itu, bisa mengatur itu semua, kalau memang itu bisa sekalian saja anggaran Tiyuh itu di suruh atur sama APDESI." Ucapnya.


Diberitakan sebelumnya,
DD 93 Tiyuh Tubaba Diduga Jadi Bahan Bancakan 

Belanja Publikasi Tiyuh yang bersumber dari Dana Desa (DD) di 93 Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023 Diduga Kuat Syarat di jadi Bahan Bancakan. 

Pasalnya, pada tahun 2023 Tiyuh di Tubaba menganggarkan dana sekitar Rp.15.000.000/ Tiyuh yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk kegiatan belanja Publikasi. Namun, Belanja Publikasi tersebut oleh Pemerintah Tiyuh pusatkan pada satu Kordinator yaitu Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Kemudian melalui APDESI belanja Publikasi Tiyuh tersebut di fokuskan pada Forum Lintas Organisasi.
Selanjutnya, oleh Forum Lintas Organisasi Dana publikasi tersebut dibagikan kepada Organisasi- organisasi yang tergabung dalam Forum Lintas Organisasi. 

Padahal, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tubaba telah mengeluarkan Pengumuman Nomor : 480 / 776 /II.15/TUBABA/2023 Tentang Pemeringkatan Media Massa Untuk Kerjasama Diseminasi Informasi Tahun Anggaran 2023 

Dalam surat pengumuman itu menerangkan bahwa Perusahaan media massa yang telah mendapatkan pemeringkatan hanya dapat melakukan Kerjasama Diseminasi Informasi melalui Proses Belanja Jasa dengan mekanisme e-purchasing 
melalui aplikasi e-katalog Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

dijelaskan juga bahwa Hasil verifikasi dan validasi serta pemeringkatan perusahaan media massa ini menjadi rujukan pokok (termasuk untuk Pemerintah Tiyuh se-Kabupaten Tulang Bawang Barat) dalam rangka Diseminasi Informasi melalui media massa untuk Tahun Anggaran 2023.

Hal itu sangat tidak sesuai dengan. Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bagian Keempat tentang Etika Pengadaan Barang/Jasa.
 
Pasal 7 (1) huruf c dan e menjelaskan.
Semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika sebagai berikut: 
c. tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat persaingan usaha 
tidak sehat; 
e. menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berakibat persaingan usaha tidak sehat dalam Pengadaan Barang/Jasa; 

Beberapa Aparatur Tiyuh mengaku bahwa Belanja Publikasi Tiyuh di Tubaba di pusatkan pada satu Kordinator yaitu APDESI. Kemudian melalui APDESI belanja Publikasi tersebut dilanjutkan ke Forum Lintas Organisasi yang menaungi 10 Organisasi Pers untuk di tetapkan perusahaan penyedia yang tergabung dalam organisasi sebagai pemenang dalam belanja tersebut. 

"Karena Kepalo langsung dengan APDESI silakan sampeyan ke Ketuanya saja Pak Hendarwan, kalau untuk teknisnya Kepalo dengan APDESI Kemudian APDESI yang melanjutkan ke Forum Organisasi, " Kata Taryono Sekretaris Tiyuh Mulya Jaya. Sabtu (24/6/2023) di ruang kerjanya.

Ketika dimintai keterangan peranan APDESI dalam pengadaan belanja Publikasi tiyuh tersebut. Aparatur Tiyuh mengaku bahwasanya kurang begitu memahami hal tersebut di karenakan belanja Melibatkan Langsung Kepalo Tiyuh, APDESI dan Ketua Organisasi.

"Saya tidak paham itu karena itu ranahnya Kepalo dengan Apdesi dan Apdesi dengan Mereka, saya tidak paham, Sampeyan tepatnya ke Pak Hendarwan" Kelit Taryono.


Senada disampaikan Kepala Tiyuh Penumangan menerangkan bahwa Belanja Publikasi Tiyuh tersebut di pusatkan pada satu Kordinator yaitu Apdesi dengan mekanisme pembayaran melalui bendahara Tiyuh ke Apdesi.

" Itu kan 12 juta/ tiyuh dek, 10 juta untuk organisasi dan 2 juta untuk yang independen yang di bayarkan melalui pak Marsudi Bendahara Apdesi" Beber Zaikuddin. 

Zaikuddin mengaku, setelah dilakukan pembayaran melalui bendahara Tiyuh ke bendahara APDESI. Bendahara APDESI melanjutkan Pembayaran belanja Publikasi tersebut pada Forum Lintas Organisasi untuk diteruskan pada Organisasi -organisasi yang bergabung didalamnya serta Perusahaan Media Independen yang telah terakomodir didalam Forum Lintas Organisasi tersebut.

"sebesar 12 juta /Tiyuh dengan Pembagian 10 juta di peruntukan pada Organisasi dan 2 juta untuk yang tidak tergabung dalam Organisasi (Independen) yang bayarkan melalui Bendahara Apdesi" ulasnya.

Ketika dimintai keterangan peranan APDESI dalam pengadaan belanja Publikasi tiyuh tersebut. Aparatur Tiyuh mengaku bahwasanya kurang begitu memahami hal tersebut di karenakan belanja Melibatkan APDESI dan Ketua Organisasi.

"kami tidak tahu peranan APDESI sebagai apa yang kami tau Publikasi Organisasi, ya kami ikut aja" kata Zaikuddin. Kepalo Tiyuh Penumangan. Selasa (27/6/2023) di ruang kerjanya.

Hingga berita di terbitkan APDESI Tubaba belum memberikan tanggapan. Dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak dalam keadaan aktif. (Rls/ Medi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Partai Gerindra Desak APH Usut Belanja Publikasi DD 93 Tiyuh Tubaba

Trending Now

Iklan

iklan