Suaralampung.com, Tanjungpandan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan akselarasi serta komitmen mendukung butir ke–7 misi Pemerintah RI dalam Asta Cita, yakni memperkuat reformasi politik, hukum serta birokrasi dan memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian.
Hal tersebut diimplementasikan melalui Penggeledahan dan Tes Urine Tim Gabungan bersama Polres dan BNNK Belitung di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Rabu (13/11/2024). Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan dipimpin Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, yang diikuti oleh Personil Lapas Tanjungpandan, Polres Belitung (Unit Dokter Polisi, Polsek Badau dan Sat Resnarkoba) dan BNNK Belitung
Dalam keterangannya Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menjelaskan Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto dalam 13 Program Akselerasi pada poin 1 (Satu), yakni memberantas peredaran narkoba dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-237 Tanggal 31 Oktober Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas/Rutan, sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia Bersinar yang salah satunya melalui pembentukan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba).
“Razia ini merupakan wujud Sinergitas Lapas Tanjungpandan bersama APH serta upaya deteksi dini peredaran gelap Narkoba dari dalam Lapas,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BNNK Belitung Kompol Agus Handoko menyampaikan menyatakan bahwa kegiatan razia gabungan dan tes urine ini merupakan bentuk nyata komitmen BNNK Bersama Aparat Penegak Hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan Lapas, sekaligus mendukung program Indonesia Bersih Narkoba.
“Saya Minta rekan - rekan melaksanakn kegiatan sesuai prosedur dengan tertib, lakukan pemeriksaan dengan teliti, namun tetap memperhatikan etika dan hak - hak warga binaan,” Ujar Agus
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga menyampaikan Apresiasi yang tinggi atas Kinerja dan Sinergitas yang dibangun Lapas Tanjungpandan bersama APH khususnya Polres Belitung. Dengan demikian, risiko upaya peredaran gelap narkoba di Lapas dapat diketahui, sehingga pemberantasan narkoba terhadap jaringan yang kemungkinan terkoneksi dengan warga binaan di Lapas Tanjungpandan dapat diputus secara optimal.
“Saya yakin Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Kalapas beserta seluruh jajaran untuk membangun kepercayaan publik sebagai Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkoba,” ujar Anton Sinaga disambut tepuk tangan seluruh peserta apel
Hasil dari kegiatan penggeledahan di 4 Blok ditemukan berbagai sendok stenless dan botol beling serta serta beberapa barang yang dilarang lainnya. Selanjutnya, sejumlah 15 sampel urine telah diperiksa dan dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba secara keseluruhan.