Kanwil Kemenkumham Lampung serta 18 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Terima Penghargaan P2HAM 2024

Iklan

Kanwil Kemenkumham Lampung serta 18 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Terima Penghargaan P2HAM 2024

Selasa, Desember 10, 2024 | 22:48 WIB 0 Views Last Updated 2024-12-10T15:49:43Z



Suaralampung.com, Lampung —  Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember untuk tahun 2024 ini, mengambil tema "Dengan Harmoni Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045". 

Peringatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dan Keputusan Menteri HAM Republik Indonesia Nomor MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 Tentang Penetapan Predikat  Unit Kerja Pelayanan Publik berbasis HAM.

Kanwil Kemenkumham Lampung dan 18 UPT Pemasyarakatan serta Imigrasi ditetapkan sebagai unit kerja yang melaksanakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia kali ini dipusatkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, yang didampingi Kepala Bidang HAM Basnamara dan Kabag PPH Sari Mesfriati.

Selain itu, pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh kabupaten/kota di provinsi ini juga ditetapkan sebagai daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam sambutannya, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghormati, menjamin, melindungi, dan menegakkan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara tanpa kecuali. 

Selain itu, Pigai juga menyebutkan bahwa dalam strategi pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025-2045, pembangunan diarahkan untuk mencapai supremasi hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan berlandaskan hak asasi manusia, dengan tujuan Indonesia Emas 2045.

Ada beberapa program prioritas dalam membangun HAM, yakni prinsip non diskriminsasi dan kesetaraan gender; penguatan demokrasi dan jaminan kebebasan siil, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, perlindungan kelompok rentan, hak atas rasa aman, hak atas kesehatan; hak atas pangan; hak atas pendidikanl hak atas kehidupan yang layak dan hak atas perumahan. 

Lalu, hak atas air; hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan hidup yang sehat; hak atas budaya dan reformasi agraria. 

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Lampung yang telah berkomitmen menerapkan pelayanan publik berbasis HAM. 

Dodot berharap pada tahun 2025, seluruh Unit Kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lampung akan menerapkan P2HAM dan ditetapkan sebagai Unit Kerja P2HAM.

Kakanwil juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh Kabupaten/Kota di Lampung yang telah ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2024.

Sebelum acara puncak, telah diadakan sejumlah kegiatan pra-acara, seperti lomba melukis dan mewarnai untuk TK/SD se-DKI Jakarta, pesta rakyat UMKM, dan pelayanan publik dengan berbagai stand UMKM serta layanan publik, termasuk pelayanan AHU, KI, dan Imigrasi. 

Tidak ketinggalan, ada juga stand pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Diharapkan bahwa dengan peringatan Hari HAM Sedunia ini, sinergi antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan lembaga terkait lainnya semakin kuat, dalam rangka memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kanwil Kemenkumham Lampung serta 18 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Terima Penghargaan P2HAM 2024

Trending Now

Iklan

iklan