Ketua DPD Grib Jaya Lampung Kecam Pelaku Penganiayaan Anggotanya Di Way Kanan

Iklan

Ketua DPD Grib Jaya Lampung Kecam Pelaku Penganiayaan Anggotanya Di Way Kanan

Minggu, Desember 15, 2024 | 11:38 WIB 0 Views Last Updated 2024-12-16T07:26:49Z


Way Kanan --- Ketua DPD Grib Jaya Lampung, S Ramelan, meminta Aparat Penegak Hukum segera Tuntaskan. kasus penganiayaan anggotanya, Juga Mengecam dan mengutuk keras tindakan pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Pasar Kayu Batu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu, 15 Desember 2024. Dalam peristiwa ini, korban yang merupakan anggota Grib Jaya, ER, mengalami penganiayaan dengan senjata tajam dari pelaku berinisial J.

S Ramelan menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh pelaku J. “Kami baru saja mengetahui bahwa ada anggota kami di Way Kanan yang menjadi korban tindak kekerasan dan pengancaman, yang dilakukan dengan senjata tajam. Ini adalah tindakan yang sangat tidak bisa diterima,” ujar M Ramelan dengan tegas.

Menurut keterangan yang diperoleh, korban ER menyadari adanya ancaman dari terduga pelaku (J) yang menyerangnya dengan senjata tajam. Untuk membela diri, korban berusaha menangkis serangan tersebut dengan patang milik terduga. Namun, usaha itu justru menyebabkan jari tangan kiri korban terluka parah akibat tebasan senjata tajam.

S Ramelan menambahkan, kejadian ini sangat memprihatinkan dan berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh korban.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Keamanan masyarakat harus dijaga, dan tindakan seperti ini harus mendapatkan respons tegas dari pihak kepolisian. Kami berharap laporan yang sudah kami ajukan dengan Nomor TBL / 17 / XII / 2024 / LPG / RES WK / SEK GULA dapat segera diproses,” tegasnya.

Dengan bantuan dari rekan-rekan Grib Jaya DPC Kabupaten Way Kanan, korban berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti, mengingat dampak serius yang ditimbulkan oleh tindakan kekerasan tersebut terhadap keselamatan korban. “Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak agar insiden ini tidak berlanjut dan dapat memberi efek jera kepada pelaku,” tutup S Ramelan.

Peristiwa ini menggambarkan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dan anggota organisasi yang menjadi korban tindak kekerasan, serta harapan besar agar hukum dapat ditegakkan dengan adil dan cepat.(Rls/Tayib)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPD Grib Jaya Lampung Kecam Pelaku Penganiayaan Anggotanya Di Way Kanan

Trending Now

Iklan

iklan