Suaralampung.com, Sukadana — Sebagai upaya pemenuhan hak dasar bagi Warga Binaan, Rutan Kelas IIB Sukadana mendistribusikan 70 matras atau alas tidur kepada Warga Binaan. Kamis (30/01/2025).
Pembagian matras dikoordinir langsung oleh Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara Dwi Putra didampingi Plh. Kepala KPR Mario Fillie beserta jajaran.
Sebelum dibagikan, petugas terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap kondisi matras tiap kamar hunian agar pendistribusian tepat sasaran.
“Jumlah matras yang dibagikan sebanyak 70 buah dan dibagikan merata ke setiap kamar hunian sesuai dengan kebutuhan tiap-tiap kamar,”jelas Anggara.
Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara berpesan kepada warga binaan agar dapat menggunakan Matras (alas tidur) dengan baik dan sebagaimana mestinya. Kemudian diharapkan agar dapat memanfaatkan dan menjaga dengan baik Matras (alas tidur) tersebut.
Sementara itu, Kepala Rutan Sukadana Farizal Antony mengatakan bahwa kegiatan pembagian alas tidur (matras) merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Sukadana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Kegiatan pembagian alas tidur (matras) sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak hak dan upaya peningkatan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tandasnya.