Suaralampung.com, Sukadana — Rutan Kelas IIB Sukadana menggelar kegiatan kajian bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan 1446 H dan sekaligus pembinaan mental dan akhlak bagi warga binaan, Selasa (18/02).
Bertempat di Aula Rutan, kegiatan pembinaan kepribadian ini diikuti oleh seluruh warga binaan santri dengan pendampingan Petugas Pembina Kepribadian, Kusnandar serta melibatkan para penyuluh Kemenag Lampung Timur yang dipimpin Ketua Tim Pokjaluh Ustadz Ali Sodikin M.Ag. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepribadian warga binaan Rutan Sukadana untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba.
Rangkaian kegiatan pembinaan diawali dengan pembacaan Shalawat Nabi Muhammad SAW dan dilanjutkan dengan kegiatan Tausiyah yang dipimpin oleh Ketua Tim Pokjaluh, Ustadaz Ali Sodikin. Pada kesempatan tersebut, Ust Ali mengingatkan kita mengenai kewajiban berpuasa bertujuan untuk meningkatkan iman dan takwa seperti yang tercantum pada Surah al-Baqarah ayat 183.
Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony menyampaikan bahwa pelaksanaan program pembinaan ini telah menjadi komitmen Rutan Sukadana yang terfokus dalam memperkuat mental spiritual warga binaan agar selama di Rutan, mereka dapat menguasi pengetahuan-pengetahuan tentang agama dan lebih mendekatkan diri dengan sang pencipta.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membantu warga binaan untuk meningkatkan kepribadian mereka, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan akhlak yang jauh lebih baik dari sebelumnya,"Ujar Karutan.
Menjelang bulan Ramadhan, Karutan juga berharap seluruh WBP menjaga kesehatan dan keimanan sehingga dalam menjalankan ibadah puasa nanti bisa optimal, serta memperbanyak ibadah-ibadah sunah, khusyuk menjalankan ibadah shalat taraweh dan tadarus di masjid setiap malamnya.
Karutan berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi para Warga Binaan, baik dalam memperkuat iman dan akhlak serta membantu mereka dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah masa hukuman selesai.