DPMT Tubaba Sebut Dugaan Persekongkolan Pengelolaan Program Ketahanan Pangan DD Tanggung Jawab Tiyuh Candra Jaya
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPMT Tubaba Sebut Dugaan Persekongkolan Pengelolaan Program Ketahanan Pangan DD Tanggung Jawab Tiyuh Candra Jaya

Jumat, Maret 07, 2025 | 09:35 WIB 0 Views Last Updated 2025-03-07T02:35:59Z

Suaralampung --- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyebutkan bahwa Dugaan Persekongkolan Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah (Tubaba) merupakan Kewenangan Kepala Tiyuh yang wajib di pertanggung jawabkan oleh kepala Tiyuh terhadap Inspektorat. 

Ashari Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tubaba. Senin (3/3/2025) diruang kerjanya menegaskan bahwa pengelolaan program ketahanan Tiyuh Tanggung Jawab kepala Tiyuh.

" Kalau tanggapan kita, apa yang di rencanakan oleh Tiyuh silakan di laksanakan oleh Tiyuh, silahkan Tiyuh melakukan monitoring, karena kambing ini pada saat program ini berjalan Akadnya seperti apa, apakah setelah beranak satu pindah yang ngangon, dalam hal ini kita dinas melihat itu merupakan kewenangan pemerintah Tiyuh terhadap keberlanjutan Programnya sudah barang tentu konsep dari masing masing Tiyuh berbeda"Ucap. Ashari.


Diberitakan sebelumnya.
Program Ketahanan Pangan DD di Tiyuh Chandra Jaya Tubaba Diduga Kuat Syarat Persekongkolan 

Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana (Desa DD) Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga Kuat Syarat Adanya Persekongkolan 

Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Tiyuh dengan Anggaran mencapai ratusan juta rupiah di fokuskan pada Program Nenemo Mandiri Pangan dengan jenis kegiatan Kolam, Kandang, Kebun dan Wisata (K3W) dengan tujuan pengentasan stunting, kemiskinan ekstrim, dan pengendalian inflasi, juga menambah pendapatan masyarakat tersebut diberikan kepada Aparatur Tiyuh.

Berdasarkan data yang diperoleh anggaran pertahanan pangan di Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba selama tiga tahun berturut-turut menganggarkan dana sebesar Rp.501.081.000. yang di pusatkan untuk belanja K3W dengan jenis kegiatan terurai sebagai berikut.

Pada Tahun Anggaran 2022 Tiyuh Candra Jaya mengadakan Budidaya Tanaman Obat Keluarga, dengan volume 12 paket dengan pagu sebesar Rp 36.000.000, Belanja Budidaya Ikan Air Tawar 12 Paket dengan Pagu Rp.10.000.000, dan Pengadaan Ternak Kambing 48 paket dengan pagu Rp 100.000.000.

Pada Tahun Anggaran 2023 dianggarkan Pembibitan Tanaman dengan Volume 1 Paket dengan Pagu Rp. 38.090.000, pengadaan ternak kambing sebanyak 1 paket dengan anggaran Rp 101.500.000, dan pengadaan Rumah Bibit sebanyak 1 paket dengan anggaran sebesar Rp.35.026.000, Pengadaan Bibit Cabai volume 1 paket, sebesar Rp 45.000.000. pengadaan Bantuan Peralatan Pertanian  volume 2 unit, dengan pagu sebesar Rp. 6.000.000 dan Budidaya Ikan Air Tawar  sebanyak 23 paket dengan Pagu Rp.36.340.000.

Pada Tahun Anggaran 2024.
dianggarkan Pengadaan Ternak Kambing dengan Volume 30 paket dengan pagu Rp 45.000.000. pengadaan Tanaman Holtikultura volume 5 paket pagu Rp 4.410.000.
Pengadaan Demplot Tanaman Sayuran pagu anggaran Rp. 36.815.000, dan budidaya ikan Air Tawar Rp.6.900.000.

Dari hasil keterangan Kepala Tiyuh Mulya Kencana Salim, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku bahwa berbagai kegiatan sebagaimana tersebut diatas terealisasi, bantuan tersebut dipusatkan untuk Aparatur Tiyuh sebagai Pengelola, Kamis (27/2/2025).

Salim. menegaskan semua bantuan dalam kegiatan pertahanan pangan tersebut, diserahkan kepada Aparatur Tiyuh (TPK, PKK, RT dan RK ) Tiyuh setempat serta beberapa masyarakat, "Kalau bibit tanaman langsung ke masyarakat,  pengelolaannya PKK, RT/RW.
Kalau Kambingnya dibagikan ke PPK, BPT, Aparatur. 

Ketika dimintai keterangan terkait keberlangsungan dari Kegiatan dan jumlah Kambing yang dikelola oleh PPK, BPT, Aparatur Tiyuh tersebut Salim beralasan kurang begitu memahami dengan alasan berkas masih dalam proses audit Inspektorat.
" Lupa kalau jumlahnya, berkasnya lagi di audit Inspektorat" Elak Salim.

Diduga Pemerintah Tiyuh Candra Jaya dalam perencanaan penggunaan anggaran pertahanan pangan tidak menyusun dengan benar sasaran masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, sehingga bantuan tersebut terkesan tidak tepat sasaran, dan tidak berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Kalau dilihat dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, Pasal 6 huruf b pengelolaan anggaran pertahanan pangan dapat dikelola oleh badan usaha milik Desa, sehingga dapat berkembang dan menjadi usaha ekonomi yang produktif. (Medi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPMT Tubaba Sebut Dugaan Persekongkolan Pengelolaan Program Ketahanan Pangan DD Tanggung Jawab Tiyuh Candra Jaya

Trending Now

Iklan

iklan