Suaralampung --- Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Berjanji akan melakukan pemanggilan kepada Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana terkait Dugaan Tidak Tepat Sasaran Pengelolaan program Ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tiyuh setempat.
Agenda pemanggilan pihak Tiyuh Tirta Kencana dalam rangka Klarifikasi terkait adanya Dugaan kesenjangan antara Perencanaan dan Penganggaran Pengelolaan Program Ketahanan Pangan sehingga terindikasi tidak tepat sasaran
Muslim, Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba. Senin (3/3/2025) diruang kerjanya menegaskan bahwa selama ini tidak semua Tiyuh dilakukan pemeriksaan terkait Program Ketahanan Pangan.
" Tidak semua Tiyuh itu kita lakukan Pemeriksaan, kalau yang kita Audit itu ya saya kasih contoh ya, misalkan, kaitan dengan kambing itu proses pengadaan yang kita lihat, Proses realisasinya yang kita lihat, kemudian pihak yang menerima ini kan kaitannya pihak pemerintah Tiyuh kaitan dengan ketahanan pangan." Kata Muslim.
Muslim berjanji akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada pihak pemerintah Tiyuh untuk klarifikasi kaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan program tersebut.
" Kita lihat dulu Perencanaannya apakah ada ketidak sesuaian dengan Pelaksanaan" kita minta konfirmasi dan klarifikasinya dulu dari pihak Pemerintah Tiyuh, kita panggil dulu pihak Tiyuhnya" Ujar Muslim.
Diberitakan sebelumnya.
Program Ketahanan Pangan DD di Tiyuh Mulya Kencana Tubaba Diduga Tidak Tepat Sasaran
Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana (Desa DD) Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga Tidak Tepat Sasaran.
Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Tiyuh dengan Anggaran mencapai ratusan juta rupiah di fokuskan pada Program Nenemo Mandiri Pangan dengan jenis kegiatan Kolam, Kandang, Kebun dan Wisata (K3W) dengan tujuan pengentasan stunting, kemiskinan ekstrim, dan pengendalian inflasi, juga menambah pendapatan masyarakat tersebut diberikan kepada Aparatur Tiyuh.
Berdasarkan data yang diperoleh anggaran pertahanan pangan di Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba selama tiga tahun berturut-turut menganggarkan dana sebesar Rp.332.480.000. yang di pusatkan untuk belanja K3W dengan jenis kegiatan terurai sebagai berikut;
Pada Tahun Angagran 2022 Tiyuh Mulya Kencana mengadakan Bantuan Kolam Bioflok dengan volume 13 paket dengan pagu sebesar Rp 36.400.000, Belanja Bantuan bibit Alpukat 1 Paket dengan
Pagu Rp.53.000.000, dan sebanyak 1 paket kembali mengadakan bibit alpukat dengan pagu Rp.78.000.000.
Pada Tahun Anggaran 2023 dianggarkan pengadaan Bantuan bibit sayuran dan pupuk dengan Volume 1 Paket dengan Pagu Rp. 24.080.000, pengadaan bibit kambing sebanyak 1 paket dengan anggaran Rp 20.000.000, dan pengadaan bibit dan pakan ikan sebanyak 1 paket dengan anggaran sebesar Rp.28.000.000, Pengelolaan lahan dengan Pagu Rp. 24.950.000 volume 1 paket, pengadaan Bibit Tanaman dan Pupuk
Pagu Rp.4.550.000 volume 1 paket, pengadaan Bibit Ikan dan Pakan Ikan sebanyak 1 paket dengan Pagu Rp.29.500.000.
Dari hasil keterangan Kepala Tiyuh Mulya Kencana Suyanta ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku bahwa berbagai kegiatan sebagaimana tersebut diatas terealisasi, bantuan tersebut dipusatkan untuk Aparatur Tiyuh sebagai Pengelola, Rabu (26/2/2025).
Suyatna menegaskan semua bantuan dalam kegiatan pertahanan pangan tersebut, diserahkan kepada Aparatur Tiyuh (TPK, RT dan RK ) Tiyuh setempat serta beberapa masyarakat, "Kalau bibit tanaman langsung ke masyarakat, ikan ke kelompok kelompok Kalau kambing pengelolaannya TPK di bagikan ke RK- RK ada juga yang ke masyarakat.
Untuk bibit kambing pada tahun 2023 sebanyak 23 ekor dan tahun 2024 sebanyak 16 ekor, " Kalau kambing pengelolaannya TPK di bagikan ke RK- RK ada juga yang ke masyarakat, kalau awalnya tahun 2023. 26 ekor. Tahun 2024 16 ekor. Ada juga yang mati yang penting ada potonya" beber dia.
Diduga Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana dalam perencanaan penggunaan anggaran pertahanan pangan tidak menyusun dengan benar sasaran masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, sehingga bantuan tersebut terkesan tidak tepat sasaran, dan tidak berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Kalau dilihat dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, Pasal 6 hurub b pengelolaan anggaran pertahanan pangan dapat dikelola oleh badan usaha milik Desa, sehingga dapat berkembang dan menjadi usaha ekonomi yang produktif.(Medi)