Kejari Bandar Lampung Naikkan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Ultra Mikro dan Dana KUPRA Dinaikkan ke Tahap Penyidikan
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kejari Bandar Lampung Naikkan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Ultra Mikro dan Dana KUPRA Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Senin, Maret 24, 2025 | 15:26 WIB 0 Views Last Updated 2025-03-24T08:27:11Z


Suaralampung.com, Bandarlampung —  Bahwa tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah meningkatkan Status Ke Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap penyaluran dana Ultra Mikro (UMI) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) pada salah satu Bank BUMN atau Bank Plat Merah yang terdapat di Kota Bandar Lampung. 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Bandar Lampung, M. Angga Mahatama, 
mengatakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh sekitar 30 emak-emak yang beberapa saat Lalu Viral dimasyarakat tersebut, terjadi akibat data kependudukan milik emak-emak di beberapa kelurahan salah satunya Kelurahan Gunung Sari dipergunakan oleh oknum dan agen bank plat merah tersebut untuk mencairkan pinjaman UMI dan KUPRA. 

Sebagaimana sebelumnya Penyelidik telah menemukan serangkaian peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana yaitu permasalahan dalam penyaluran sehingga menyebabkan adanya indikasi kerugian dalam pembiyaaan kredit tersebut sehingga statusnya naik kepenyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidian Nomor : 01/L.8.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan surat perintah penyidikan nomor 01/L.8.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025. Penerbitan 2 (dua) Surat Perintah Penyidikan itu mengacu pada pembagian wilayah Kerja dari Bank BUMN tersebut yaitu Wilayah Kedaton dan Wilayah Kecamatan Pasar Tugu. 

Dari sekitar 500 warga yang menjadi korban, Tim Penyidik telah memeriksa sekitar 30 (tiga puluh) orang saksi dan telah mengkonfirmasi terhadap 200 warga yang namanya telah dimanfaatkan oleh oknum dan agen Bank Plat Merah tersebut. Dugaan Kerugian keuangan negara sementara yang telah dihitung diperkirakan mencapai Rp. 2,5 milyar rupiah
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Bandar Lampung Naikkan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Ultra Mikro dan Dana KUPRA Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Trending Now

Iklan

iklan