Suaralampung.com, Sukadana — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan dan keluarga mereka. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana tetap membuka layanan penitipan barang dan makanan bagi warga binaan selama bulan suci Ramadhan.
Karutan Sukadana, Farizal Antony mengungkapkan bahwa layanan titipan barang tetap diberikan sebagai bentuk komitmen Rutan Sukadana dalam memberikan pelayanan prima serta sebagai bentuk perhatian dan dukungan bagi WBP selama menjalani masa pidana, terutama di bulan Ramadhan ini. Karutan juga memastikan bahwa mekanisme penitipan tetap mengikuti prosedur keamanan yang ketat guna mencegah adanya barang terlarang masuk ke dalam rutan.
"Untuk layanan penitipan barang selama bulan Ramadhan, kami telah menetapkan jadwal dan membagi petugas dalam beberapa tim. Kami juga menegaskan bahwa setiap barang yang dititipkan harus melalui pemeriksaan sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,"tegas Karutan.
Adapun jadwal Layanan titipan barang bagi warga binaan dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Jadwal ini disesuaikan agar tidak mengganggu kegiatan ibadah warga binaan, termasuk persiapan berbuka puasa. Keluarga warga binaan dapat mengantarkan barang dan makanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak rutan.
Pihak Rutan Sukadana mengimbau kepada keluarga warga binaan agar mematuhi jadwal serta peraturan yang telah ditetapkan demi kelancaran layanan. "Lalu dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para warga binaan dapat merasakan dukungan dari keluarga mereka selama menjalani ibadah puasa di dalam rutan dengan penuh kedamaian dan khusyuk," kata Karutan Sukadana.