Rutan Sukadana Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan BNNK Lampung Timur
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Rutan Sukadana Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan BNNK Lampung Timur

Rabu, Maret 19, 2025 | 17:09 WIB 0 Views Last Updated 2025-03-19T10:10:01Z

Suaralampung.com, Sukadana —  Dalam rangka mewujudkan Rutan Sukadana Bersinar (Bersih Narkoba), Rutan Sukadana resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan pada Rabu, (19/03/2025).

Penandatanganan kerja sama ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas/Rutan. Selain itu, kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika serta pembinaan warga binaan agar terhindar dari ancaman narkoba. 

Berlangsung di Ruang Kunjungan, Penandatanganan kerja sama dilaksanakan langsung oleh Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony dan Kepala BNNK Lampung Timur, Maman Permana.

Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Rutan Sukadana Bersinar serta mendukung program rehabilitasi dan pembinaan kepada warga binaan.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba di Rutan Sukadana. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi lebih mendalam mengenai bahaya narkoba bagi para warga binaan,"jelas Karutan.

Sementara itu, Kepala BNNK Lampung Timur, Maman Permana menyatakan pihaknya akan memberikan dukungan penuh melalui pelatihan, pendampingan, dan tes urine secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait narkoba.

"BNNK Lampung Timur siap mendukung Rutan Sukadana dalam mewujudkan Rutan Bersinar. Kami akan melakukan  pengawasan, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petugas Rutan dan warga binaan,”ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine kepada 10 orang WBP. Berdasarkan hasil tes urin, kesepuluh warga binaan dikonfirmasi Negatif Narkoba.

Melalui kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah preventif dan rehabilitatif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan Rutan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rutan Sukadana Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan BNNK Lampung Timur

Trending Now

Iklan

iklan