Suaralampung.com, Lampung — Dalam rangka penguatan kompetensi dan pemberian apresiasi terhadap Kepala Desa/Lurah/Pekon/Peratin yang telah berperan membantu menyelesaikan permasalahan hukum serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja di wilayah, maka Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT menyelenggarakan kegiatan Peacemaker Justice Award Tahun 2025.
Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025, Jumat (14/03).
Dalam kunjungan yang pertama, Tim Kantor Wilayah di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Bapak Santosa melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Kemiling. Disambut langsung oleh Camat Kemiling, Bapak Andi Darma Putra beserta Jajaran Lurah sebanyak 9 (sembilan) orang.
Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mengenai pentingnya peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke lembaga hukum formal. "Pos Bantuan Hukum yang berada disetiap Kelurahan menjadi tempat bagi masyarakat untuk meminta bantuan hukum ataupun penyelesaian sengketa hukum dimana Lurah dan jajarannya bertindak sebagai Non Litigation Peacemaker.
Peacemaker Justice Award bertujuan untuk menjawab tantangan pemenuhan akses terhadap keadilan di Indonesia saat ini yang belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat karena adanya keterbatasan faktor-faktor yang melakukan penyelesaian sengketa secara mediasi atau non litigation, sehingga diperlukan Kepala Desa dan Lurah yang berperan sebagai paralegal untuk meningkatkan jangkauan layanan hukum dan bantuan hukum dan program pemberdayaan masyarakat melalui sumber daya alam dan kearifan lokal adat-istiadat setempat.
Seperti tahun sebelumnya, Peacemaker Justice Award memberikan tiga penghargaan, yaitu Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Paralegal Justice Award. Dalam pelaksanaannya, peserta yang lolos seleksi akan mengikuti Paralegal Academy, sebuah program pendidikan yang dilaksanakan secara daring selama tiga hari.
Diharapkan dengan adanya kunjungan dan pendampingan langsung oleh Tim Penyuluh Hukum akan semakin meningkatkan jumlah partisipasi Kades/Lurah yang terdaftar dalam Paralegal Justice Award dari Provinsi Lampung tahun 2025
Sosialisasi PJA pada hari ini juga dilaksanakan di Kantor Camat Labuan Ratu. Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Lampung bertemu dengan Camat Labuan Ratu, Ibu Septia Isparina dan 6 (enam) Lurah dijajarannya. Seluruh Lurah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti PJA Tahun 2025 dan akan segera melengkapi berkas administrasi yang diperlukan.