Suaralampung.com, Sukadana — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony melangsungkan deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan di Lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Rabu (21/05).
Bertempat di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se- Lampung.
Dalam sambutannya, Kakanwil Jalu menegaskan bahwa program zero halinar merupakan langkah konkret yang harus diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan untuk menjaga marwah pemasyarakatan.
“Zero Halinar adalah tanggung jawab kita bersama. Tak akan ada toleransi bagi siapapun yang masih menghalalkan masuknya barang terlarang tersebut. Mari kita bersama-sama satukan langkah untuk pemasyarakatan yang semakin bermartabat,”ujar Kakanwil Jalu.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan ikrar Zero Halinar oleh para Kepala UPT, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dalam ikrar tersebut, setiap Kepala UPT telah meneguhkan diri dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.
Begitu pula dengan Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony yang sangat mendukung penuh program zero halinar. Ia mengungkapkan kesiapannya untuk terus konsisten melaksanakan zero halinar.
“Saya bersama jajaran akan terus konsisten dalam pelaksanaan zero halinar. Dengan pengawasan, evaluasi, dan pembinaan disiplin internal yang kuat, saya percaya Rutan Sukadana akan terus dalam kondisi aman dan tertib bebas Halinar,”tegasnya.
Melalui momentum ini, Rutan Sukadana dan seluruh jajaran pemasyarakatan Lampung menegaskan komitmen dalam menegakkan integritas, profesionalisme dan menghapus praktik-praktik penyimpangan di Lapas dan Rutan.