Suaralampung.Com, Tulang Bawang -- Menindaklanjuti dan pengembangan terhadap berita sebelumnya tim redaksi suaralampung, melakukan pengembangan investigasi, dimana diperoleh informasi baru bahwa Ada dugaan kongkalingkong antara oknum manajer pom bensin 2434527 Kabupaten Tulang Bawang, dengan oknum pihak checker yang melakukan pengecekan terhadap kuota BBM yang dikirim dalam kawasan tertentu.
Informasi dugaan tersebut disampaikan oleh narasumber media ini yang identitasnya egan disebutkan, dalam pesan chat wa menuliskan, "Pihak pertamina yg diwakili oleh ceker rayon 2 yg mempunyai kewenangan untuk lakukan pengecekan pendistribusian bbm" informasi tersebut menguatkan dugaan adanya oknum yang mengatur dan mengamankan jatah kuota yang tidak ideal pada pom bensin tersebut. Diduga kuat ada kerjasama antara oknum menejer berinisial (AL) dan oknum ceker berinisial (T) guna mengamankan jumlah pasokan BBM.
Informasi yang diperoleh tim redaksi pada Sabtu 17 Mei 2025, tersebut membuat media ini mencoba untuk mencari bahan pembanding, mencari informasi secara rendem dari sebuah pom bensin di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan yang ukurannya lebih besar, dengan jumlah nozzle pengisian BBM yang lebih banyak dan berada di jalur strategis yang sangat banyak dilewati oleh kendaraan pengguna BBM jenis solar, namun informasi yang diperoleh, pom bensin tersebut hanya mendapat pasokan rata-rata 8 sampai16 ton perhari, sehingga jumlah itu tentu menguatkan dugaan bahwa ada hal yang janggal di pom bensin Tulang Bawang yang lebih kecil, justru mendapat pasokan BBM yang jauh lebih besar.
"Kalau soal jatah Minyak itu setau saya langsung dari pusat bukan dari pihak pom, " ungkap Sri salah seorang karyawan.
Lanjutnya, " Kalau segitu bentar aja habis mas, kalau solarkan cepet, itu kita banyak tempat isinya," seraya berlalu melanjutkan aktifitas kerjanya.
Tim media ini, mencoba untuk mencari informasi lanjutan, pada pihak Pertamina rayon 2 namun hingga saat ini belum mendapatkan informasi tambahan.
Berdasarkan petunjuk awal dari pemberitan media ini, diharapkan kepada pihak terkait yang berwenang untuk dapat melakukan tidakan yang dibutuhkan, agar tidak merugikan masyarakat.(Red)