Tiga Pemuda Usai Pesta Miras Aniaya Warga Di Tangkap Polisi
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tiga Pemuda Usai Pesta Miras Aniaya Warga Di Tangkap Polisi

Redaksi
Sabtu, Mei 17, 2025 | 14:10 WIB 0 Views Last Updated 2025-05-17T07:10:26Z
Kasus penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur yang melibatkan Tiga Pemuda. Sabtu, (17/5/2025).

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati bersama Kapolsek Waway Karya AKP Eddi Iskandar mengungkapkan bahwa tiga tersangka ingin berurusan dengan aparat akibat aksi kekerasan tersebut.  

Tersangka yang diamankan adalah MT (19), AS (20), dan ES (20), semuanya warga Kecamatan Waway Karya. Mereka diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan terhadap seorang warga lain, DR (33), yang juga berasal dari Kecamatan Waway Karya.  

Peristiwa ini bermula saat para tersangka dan korban diketahui menghabiskan waktu bersama dan mengonsumsi minuman keras di Desa Sumberjaya, Jumat malam (16/5/2025). Tak lama kemudian, mereka terlibat adu mulut yang berujung pada aksi kekerasan. Akibatnya, DR mengalami luka-luka serius dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.  

Mendapat laporan, petugas dari Polsek Waway Karya dengan sigap melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka tanpa perlawanan. 

Mereka kini sudah menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan dikenai pasal 170 Jo 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.(R*) 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Pemuda Usai Pesta Miras Aniaya Warga Di Tangkap Polisi

Trending Now

Iklan

iklan