Suaralampung.com, Gunung Sugih – Sebagai wujud komitmen bersama program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menggelar Apel Deklarasi Anti Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR).
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Gunung Sugih, Mastur, diikuti jajaran pejabat struktural dan staf serta saksi dari Polres Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, KODIM 0411/Metro, Pengadilan Negeri Gunung Sugih, dan DPC GRANAT Lampung Tengah di Aula Dr. Sahardjo, S.H., Kamis (22/05).
Kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi Anti HALINAR oleh Kepala Seksi Keamanan dan Administrasi, Gusvendra dan diikuti oleh seluruh peserta apel.
Sebagai wujud konkret, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Anti HALINAR oleh seluruh petugas Lapas Gunung Sugih dan para saksi yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol bahwa seluruh petugas siap mendukung dan menjalankan kebijakan Anti HALINAR secara penuh.
Kepala Lapas Gunung Sugih, Mastur dalam amanatnya menyampaikan terimakasih atas kehadiran dan dukungan dari seluruh petugas dan para saksi yang hadir atas pelaksaaan Apel Deklarasi HALINAR.
“Terimakasih untuk jajaran petugas dan para saksi yang hadir dan mendukung pelaksaan Apel Deklarasi HALINAR hari ini. Hal ini sesuai dengan salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yaitu memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan,” ujar Mastur.
“Alhamdulillah selama ini Lapas Gunung Sugih sudah berkomitmen melaksanakan Anti HALINAR, hal ini tentunya berkat dukungan dari seluruh petugas dan Aparat Penegak Hukum yang menjadi saksi hari ini. Mari bersama-sama terus meningkatkan Lapas Gunung Sugih sebagai tempat pembinaan yang bebas dari praktik-praktik negatif untuk kemajuan Lapas Gunung Sugih kedepannya,” tutup Mastur.