Mulai Terkuak, Program Ketahanan Pangan Tiyuh Tirta Kencana Diduga Kuat Mengarah Dugaan Mark Up Anggaran
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mulai Terkuak, Program Ketahanan Pangan Tiyuh Tirta Kencana Diduga Kuat Mengarah Dugaan Mark Up Anggaran

Minggu, Mei 11, 2025 | 10:18 WIB 0 Views Last Updated 2025-05-11T03:18:45Z

Masyarakat Penerima Manfaat Program Ketahanan Pangan Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengaku menerima bantuan Kambing yang di tetapkan dengan sistem bagi hasil.

Namun, bantuan kambing yang di salurkan oleh pemerintah Tiyuh pada program ketahanan pangan tersebut merupakan kambing jenis kecil kambing lokal (kacang) yang diprediksi umur belum genap satu tahun dengan perkiraan harga pasaran sekitar kurang dari Rp. 1000.000./ekornya. 
Sehingga, Realisasi Program Ketahanan Pangan Tiyuh Tirta Kencana terindikasi mengarah pada Dugaan Mark Up Anggaran.


Suparman. Salah seorang penerima bantuan RK 7 Tiyuh setempat. Rabu (7/5/2025) dikediamannya mengaku mendapatkan bantuan program ketahanan pangan berjumlah dua ekor kambing dengan jenis kambing lokal (kacang).
"Pas dikasih dulu masih kecil, umurnya belum sampai satu tahun dulu mungkin masih mahal, sekitar satu jutaan lah satu ekornya, namanya kambing kacang kecil- kecil"urainya.

Senada disampaikan. Maryoto. Penerima bantuan RK 7. 
" Yang di kasih kambing kacang, kalau kita beli sendiri di pasar paling mahal sekitar harga satu jutaan lah per ekornya"Beber Maryoto.


Terpisah, Sujianto. Penerima bantuan warga RK 4 mengaku tiap dusun menerima 8 ekor kambing yang di bagi pada 4 kelompok penerima bantuan. 
" Tiap dusun mendapatkan 8 ekor kambing, dasarnya bukan kambing yang gede kambing kacang, babon tapi kecil sekitar umur satu tahun, kalau seumpama kita beli sendiri paling tinggi sekitar harga satu jutaanlah/ per ekornya" tuturnya.



Diberitakan sebelumnya, 
Pengelolaan Lumbung Pangan DD Tiyuh Tirta Kencana Tubaba Diduga Berlumur Masalah.

Pengelolaan program Pangan, Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang di pusatkan untuk belanja  Kolam, dan Kebun dan Kandang yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 dan Tahun 2024 Diduga Berlumur Masalah.

Pasalnya, Pengelolaan Penguatan Lumbung Pangan Tiyuh dengan Anggaran mencapai Ratusan juta rupiah yang di Fokuskan pada Program Nenemo Mandiri Pangan dengan jenis kegiatan Kolam, Kandang, Kebun dan Wisata (K3W) dengan tujuan pengentasan stunting, kemiskinan ekstrim, dan pengendalian inflasi, juga menambah pendapatan masyarakat, memanfaatkan pekarangan lahan kosong rumah warga kurang mampu. hasil panen untuk keperluan dapur sendiri, apabila memiliki sisa untuk dijual dan dibagikan untuk masyarakat sekitar.

Akan tetapi, dalam pelaksanaan bantuan Kolam, Kandang, Kebun, tersebut oleh kepalo tiyuh dipusatkan langsung kepada Aparatur Aparatur Tiyuh yang di tunjuk oleh langsung Kepala Tiyuh sebagai Pengelola.
Sehingga, Azas manfaat dari bantuan tersebut Diduga tidak tepat sasaran.

Bahkan Dugaan, dalam proses pengadaan berbagai belanja Kolam, Kebun, Kandang, serta bibit ikan, bibit tanaman dan ternaknya Terindikasi  menyalahi aturan. 
Sebab. Proses pengadaan dilakukan dengan cara pembelian langsung tanpa adanya pengajuan penawaran yang jelas. Sehingga kuat dugaan Kontrak kerjasama pengadaan belanja tersebut terindikasi tidak jelas.

Sebagaimana, Peraturan Presiden Republik Indonesia 
Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 

Bab II Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa. 
Bagian Kesatu Tujuan. Pengadaan Barang/Jasa.
Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk: 
a. Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia;

Bagian Keempat 
Etika Pengadaan Barang/Jasa 
Pasal 7 
(1) Semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa 
mematuhi etika sebagai berikut: 
a. melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untuk mencapai sasaran, kelancaran, dan ketepatan tujuan Pengadaan Barang/Jasa;
d. menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan 
kesepakatan tertulis pihak yang terkait;
f. menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara; 
g. menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi; dan

Berdasarkan data yang di peroleh Media didapati. Selama tiga tahun Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Tubaba menganggarkan dana sebesar Rp.321.552.000. yang di pusatkan untuk belanja K3W dengan jenis kegiatan terurai sebagai berikut.

Tahun 2023.
1. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang dll).
Volume: 64 Unit.
Keterangan: Peningkatan Produksi Peternakan 
Pagu: Rp. 101.775.000.

2. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/ jagung dll.
Volume: 8 unit.
Keterangan: Peningkatan Produksi Tanaman Pangan.
Pagu: Rp.39.121.000.

3. Bantuan Perikanan ( bibit/ pakan/dst).
Volume: 1 paket.
Keterangan: Bantuan Perikanan (bibit/ pakan/dll).
Pagu; Rp.15.825.000.

 
Tahun 2024
1. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi, jagung dll)
Volume: 1 unit.
Keterangan: Pembuatan green house hidroponik.
Pagu: Rp.40.531.000.

2. Peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian penggilingan padi jagung dll)
Volume:1 unit 
Keterangan: Pembuatan tempat penyemaian bibit dan produksi tanaman hidroponik.
Pagu: Rp.30.325.000. 

3. Peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian penggilingan padi jagung dll)
Volume:1 unit 
Keterangan: Bantuan bibit tanaman sayuran.
Pagu: Rp. 14.000.000.

4: Bantuan Perikanan (bibit/pakan/dst). 
Volume: 1 paket.
Keterangan: Bantuan Perikanan (bibit/pakan dst)
Pagu: Rp. 79.975.000.

Budi. Kaur Perencanaan sekaligus Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Rabu (26/2/2025) diruang kerjanya mengaku bahwa belanja sebagaimana tersebut di terealisasi. Namun di pusatkan kepada Aparatur Tiyuh selaku pengelola.
" Ada ternak kambing, bibit tanaman, kolam dan bibit ikan dibagikan ke suku suku" bebernya.

Budi beralasan bahwa pengadaan tersebut telah di serahkan kepada RK RK dan PKK Tiyuh setempat selaku Pengelola.

" Pertanggungjawaban di RK masing masing, pengertiannya begini, dari TPK di serahkan ke RK- RK. Masing masing dari RK ini pengelolaannya, tergantung RK nya kalau tpk cuma membelanjakan saja. 
Pengelolaan RK masing masing, terlepas RK mau ikut atau tidak diluar kewenangan kami. Kita sebagai TPK cuma pengadaan saja" Elak Budi.

Ketika dimintai keterangan kejelasan dari perusahaan penyedia dari berbagai pengadaan kegiatan tersebut. Budi menegaskan bahwa tidak melibatkan perusahaan penyedia. akan tetapi melibatkan para tengkulak.

" Belinya di tengkulak (blantik) bukan perusahaan, tetap ada orangnya, buktinya surat menyurat semuanya lengkap, sampai ke dinas kesehatan fisik lengkap" kelitnya.

Ketika dimintai keterangan dari lisensi dari berbagai pengadaan tersebut Budi menegaskan bahwa berbagai pengadaan tersebut tidak dilengkapi dengan garansi maupun lisensi.
" Namanya perorangan mana ada lisensi ataupun garansi kecuali dinas atau perusahaan sekala besar" kilahnya.(Rls/Medi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mulai Terkuak, Program Ketahanan Pangan Tiyuh Tirta Kencana Diduga Kuat Mengarah Dugaan Mark Up Anggaran

Trending Now

Iklan

iklan