Oknum ASN Di Lampung Timur Melakukan Penipuan Dengan Modus Akan Merikrut Tenaga Honore Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan meminta uang hingga ratusan juta rupiah.
Hal ini terjadi terhadap seorang guru honore di salah satu Sekolah Dasar Negeri di kecamatan marga sekampung kabupaten lampung timur tepatnya pada tahun 2018 lalu.
Seorang Oknum ASN Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten lampung timur Berstatus Sebagai Kepala Sekolah saat itu Bernama" Kamija Spd" meng iming-imingi bawahannya berinisial "AK" yang bekerja sebagai guru honore di sekolah yang di pimpinnya dengan meminta sejumlah uang yang cukup fantastis dengan nilai mencapai Rp.112.500.000;(Seratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah).
Setelah memberikan sejumlah uang tersebut AK berharap benar benar bisa menjadi PNS namun sampai beberapa tahun tak kunjung di angkat sehingga ia beranikan diri untuk menanyakannya pada kamija akan tetapi "Kamija"berbelit belit, dalam memberikan jawaban pada sang guru honore.
Sedangkan saat "AK" meminta untuk uangnya di kembalikan hingga saat ini Oknum yang kini menjabat sebagai UPTD Korwil kecamatan marga sekampung ini tidak mau mengembalikannya, dengan demikian ada unsur jahat Oknum tersebut berniat untuk melakukan penipuan dan penggelapan terhadap uang yang telah di terimanya.
Disisi lain kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten lampung timur Marsan Spd.Ingg MM. Saat di minta komentarnya (22-06-2025) terkait hal tersebut mengatakan" hal seoerti itu tidak bisa dilakukan oleh siapapun karna untuk menjadi PNS harus melalui tes dan ada prosedurnya, seseorang menjadi ASN melalui tahapan tahapan sehingga keluar hasil tes sebagai PNS, jadi yang dilakukan Oknum Itu sudah tidak benar" ujar Marsan.
Sementara Kamija Saat di hubungi Via telepon Selulernya saat di konfirmasi terkait persoalan tersebut lalu ia menjawab, " ya udah berarti aku gak ada statemene" katanya.
Untuk diketahui bahwa pada tanggal 2-10- 2018 "AK" telah menyerahkan uang sebesar Rp.62.500.000;(Enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) sebagai DP awal dan pada tanggal 14-11-2018 di berikan lagi uang sejumlah Rp.50.000.000;(Lima puluh juta rupiah) dan semua itu tertulis jelas dalam Kwitansi yang Bermaterai 6000.