Pastikan Bebas Handphone dan Narkoba, Rutan Kotabumi Laksanakan Bersih-Bersih Melalui Pemindahan 163 Narapidana beresiko tinggi ke Seluruh UPT Pemasyarakatan di Lampung
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pastikan Bebas Handphone dan Narkoba, Rutan Kotabumi Laksanakan Bersih-Bersih Melalui Pemindahan 163 Narapidana beresiko tinggi ke Seluruh UPT Pemasyarakatan di Lampung

Sabtu, Juni 28, 2025 | 22:04 WIB 0 Views Last Updated 2025-06-28T15:04:41Z
Suaralampung.com, Kotabumi –  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya bersih-bersih dari praktik penyalahgunaan handphone, pungutan liar, narkoba (halinar) dan tindak pidana love scamming yang merusak tatanan pemasyarakatan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemindahan besar-besaran terhadap 163 Warga Binaan  ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Lampung.

Kegiatan diawali dengan pemindahan sebanyak 30 warga dipindahkan ke Lapas Gunung Sugih pada tanggal 26 Juni 2025, didahului dengan pengarahan langsung oleh Kepala Rutan, Marthen Butar Butar, A.Md.P., S.H., M.M., yang menegaskan pemindahan ini adalah arahan dari Bapak Kakanwil Ditjenpas Lampung sebagai langkah nyata Rutan Kotabumi dalam perang terhadap penyalahgunaan halinar dan love scamming."

WBP yang akan dipindahkan diborgol, diperiksa barang bawaannya, dan dikawal oleh petugas menuju mobil tahanan yang telah disiapkan dan dijemput langsung oleh tim dari Lapas Gunung Sugih.

Pemindahan berlanjut dengan 49 warga binaan menuju Lapas Way Kanan, yang melibatkan sinergi pengamanan dengan Polresta Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, serta tetap berada dalam kendali penuh Karutan Kotabumi. 

Blok hunian disisir, warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk menjalani prosedur pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta pemborgolan sebelum akhirnya diberangkatkan. 

Langkah ini adalah bukti keseriusan dalam melakukan pembenahan penyalahgunaan halinar dan love scamming dengan bantuan dari pihak aparat penegak hukum lainnya. Setibanya di Lapas Way Kanan, seluruh WBP diterima dengan pengawasan ketat sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Keesokan harinya, 27 Juni 2025, kembali dilaksanakan pemindahan 25 warga binaan ke Lapas Kelas IIA Kalianda dan 14 warga binaan ke Lapas Metro. Proses dimulai dengan pengarahan oleh Karutan, kemudian penggeledahan barang dilakukan oleh petugas. 

Penggeledahan barang sebelum ke UPT tujuan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah barang bawaan terlarang atas asas deteksi dini. WBP yang telah diperiksa dipindahkan dengan mobil trans pemasyarakatan. 

Setiap mutasi narapidana dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta mempertimbangkan pengamanan dan keamanan petugas dan narapidana. Rangkaian kegiatan pengawalan sampai serta serah terima di Lapas Kelas IIA Kalianda dan Lapas Kelas IIA Metro dengan baik dan selamat. 

Sebelumnya, Rutan Kotabumi juga melaksanakan pemindahan 30 warga binaan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung, serta 6 WBP ke Lapas Narkotika Bandar Lampung, sebagai bagian dari pemerataan penempatan dan penanganan yang lebih maksimal.

Selain warga binaan pria juga dilaksanakan pemindahan terhadap warga binaan wanita pada tanggal 27 Juni 2025, sebanyak 9 warga binaan perempuan dipindahkan ke Lapas Perempuan Bandar Lampung. 

Proses berjalan tertib, mulai dari briefing awal, pemberangkatan, hingga tiba di LPP Bandar Lampung. Rangkaian pemindahan ini menjadi bagian dari upaya serius dan berkelanjutan Rutan Kotabumi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih bersih, tertib, dan berintegritas. Rutan Kelas IIB Kotabumi memang belum sempurna, tapi kami akan berusaha menjadi lebih baik.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pastikan Bebas Handphone dan Narkoba, Rutan Kotabumi Laksanakan Bersih-Bersih Melalui Pemindahan 163 Narapidana beresiko tinggi ke Seluruh UPT Pemasyarakatan di Lampung

Trending Now

Iklan

iklan