Way Kanan -- Puluhan perwakilan masyarakat Blambangan Umpu bersama 4 penyimbang Adat turun ke lokasi PTP VII Blambangan Umpu untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar telah rusak nya lokasi akibat Tambang Ilegal dan penyerobotan lahan yang telah ditanami sawit dan singkong. Rabu (2/7).
Rombongan yang di pimpin oleh Juanda Ariyanto dan Cahya Lama membawa serta penyimbang dari Kampung Sebelah Sunan Kemala Raja Ikroni, Kampung Balak Sutan Liyu Ngepih Kaca Marga Drs. Hi. Ahmad , Kampung Bujung Sunan Kepala Marga Adi Kusnadi, SIP .M.I.P dan
Kampung Tengah Rejob.
Ketika Rombongan turun lapangan merasa kaget melihat lokasi PTP VII Blambangan Umpu yang di pinjamkan telah hancur karena banyak nya Tambang Ilegal dan perkebunan kebun singkong , sawit yang lahannya sudah serobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sunan Kemala Raja Ikroni mengatakan bahwa dirinya bersama masyarakat dan tokoh Adat dari Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu melihat langsung atas informasi telah hancurnya lahan PTP VII Bapu oleh penyerobotan lahan dan penambang Emas Ilegal.
" Kami benar-benar kaget dan kecewa atas hancur nya lahan yang kami berikan untuk digarap PTP VII Blambangan Umpu hancur. " Katanya.
Lokasi telah di serobot oleh oknum-oknum untuk di tanamkan tanaman singkong dan sawit, serta pohon karet tidak terurus dengan kondisi sebagian mati.
" Segera kami akan menyertakan PTPN VII agar bisa bertanggung jawab atas kerusakan lahan ini akibat dari penyerobotan lahan dan aktivitaa tambang ilegal." Tutup Ikroni.
Sementara itu Cahya Lama selalu koordinator menambah kan mereka minta pihak PTPN VII segera mengembalikan lahan milik masyrakat Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu.
" Karena lahan lokasi tidak diurus oleh pihak PTPN VII Blambangan Umpu kami minta kembali kan lagi ke asal lahan ke masyarakat melalui 4 Penyimbang Adat Pemuka Pangeran Udik. " Tutup nya.
Saat ini Lokasi area PTPN VII Blambangan Umpu dengan luas 987 hektar kondisi nya parah , kondisi rusak akibat banyaknya penyerobotan lahan dan penambang Emas liar sehinga hancur nya lahan yang di gunakan pihak PTPN VII Blambangan Umpu untuk menama pohon karet.
Selain itu masyarakat dan tokoh Adat minta agar pihak kepolisian melakukan razia tambang emas ilegal di lahan PTPN VII Blambangan Umpu yang jumlahnya puluhan termasuk yang modus mendulang di area sungai.( Tayib)