Kelumbayan Barat, - Sejumlah warga Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, menyampaikan kekhawatiran terkait realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Berdasarkan penelusuran awal dan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa kegiatan yang dinilai tidak transparan serta memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara pelaporan dan kondisi di lapangan. Rabu malam (16 Juli 2025).
Pada tahun anggaran 2023, masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan atau hasil dari sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam APBDes.
Masuk ke tahun 2024, laporan warga menunjukkan bahwa beberapa kegiatan seperti pembangunan rabat beton, pengadaan bibit, hingga program jambanisasi diduga tidak sepenuhnya terealisasi sesuai perencanaan. Beberapa pekerjaan juga disebut dilakukan secara swadaya tanpa kompensasi HOK yang layak.
Beberapa poin yang dipertanyakan masyarakat antara lain:
Penggunaan HOK yang tidak dibayarkan secara penuh pada kegiatan rabat beton.
Program ketahanan pangan berupa bibit ikan dan ayam yang tidak diketahui keberadaannya.
Anggaran Karang Taruna dan pengadaan umbul-umbul yang belum jelas penggunaannya.
Ketiadaan informasi mengenai pelaksanaan program jambanisasi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Pekon Merbau belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.
Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus: Akan Buat Laporan Resmi
Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus, Isralludin, menyatakan pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum agar dilakukan audit dan penelusuran lebih lanjut.
“Kami akan meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun langsung dan mengusut secara objektif. Semua harus berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Rilis ini dibuat untuk mendorong transparansi tata kelola Dana Desa dan memberikan ruang kepada semua pihak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
(Team)