Suaralampung.com, Brebes — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan resmi membuka layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal bertempat di Aula Lapas Brebes pada, Rabu (30/7)
Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti pembukaan. Total 51 WBP terpilih mengikuti program rehabilitasi ini, berdasarkan hasil skrining yang telah dilakukan sebelumnya. Program ini merupakan wujud komitmen Lapas Brebes dalam memberikan pembinaan yang holistik dan humanis bagi WBP, khususnya dalam penanganan ketergantungan narkoba.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, hadir langsung membuka kegiatan yang dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat manajerial dan staf Lapas Brebes. Tim dari BNN Kota Tegal hadir sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi, didampingi oleh pengelola kesehatan Lapas Brebes.
“Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pemulihan Warga Binaan dari penyalahgunaan narkoba dan sebagai bagian dari upaya kami menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba,” ujar Kalapas Brebes, Gowim Mahali.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan asesmen awal oleh tim asesmen rehabilitasi BNN Kota Tegal yang terdiri dari empat orang konselor adiksi, menggunakan instrumen asesmen Addiction Severity Index (ASI) Version 3.0. Proses asesmen berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat dari para peserta.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Inisiatif Lapas Brebes dalam menghadirkan layanan rehabilitasi berbasis kerja sama antarlembaga adalah bagian dari upaya nyata pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan membina.
Dengan semangat rehabilitasi yang bersinergi, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan menuju kehidupan yang lebih sehat dan produktif setelah menjalani masa pidana.