Tanggamus — Dugaan proyek siluman kembali menyeruak di Kabupaten Tanggamus. Proyek rehabilitasi 5 lokal di SD Negeri 1 Talang Padang Kabupaten Tanggamus (3 ruang kelas, 1 kantor, 1 WC) menuai sorotan setelah ditemukan tanpa papan informasi proyek di lokasi. Selasa (12 Agustus 2025).
Padahal, pemasangan plang merupakan kewajiban sesuai Perpres No. 54 Tahun 2010 dan UU KIP No. 14 Tahun 2008 untuk menjamin transparansi penggunaan anggaran.
Kepala sekolah saat dimintai keterangan hanya menjawab singkat, “Terima bagus, terima kunci.”
Pendi, pengawas lapangan, mengaku hanya bertugas mengawasi jalannya pembangunan. “Kegiatan belum dipasang papan, mungkin sore ini. Gaji saya kadang Rp100 ribu, kadang Rp110 ribu per hari. Pemborongnya An. Robi dari Kota Agung,” ujarnya.
Kasman, salah satu tukang, mengaku dibayar Rp100 ribu per hari tanpa menerima gambar kerja. Julianto, sopir pengantar pekerja, mengatakan tidak tahu siapa sopir alat berat di lokasi. “Kalau nggak salah orang Gisting, saya cuma antar pekerja,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan juga menemukan sejumlah pekerja tanpa alat pelindung diri (APD) seperti sepatu proyek, helm, dan rompi kerja, melanggar standar K3 dan membahayakan keselamatan kerja.
Publik mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa proyek ini agar uang negara untuk pendidikan tidak lenyap di balik permainan pihak-pihak tertentu.
(Rls/ Apriyadi/Team Media investigasi)