Suaralampung.com, Bandarlampung — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Lampung, Basnamara secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM dengan mengusung tema "Sinergi Kanwil Kemenham dan Masyarakat dalam Penguatan Kapasitas HAM" bagi komunitas yang dihadiri berbagai perwakilan masyarakat dari enam kabupaten/kota di Lampung untuk bersinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan budaya hak asasi manusia (HAM), Selasa (27/8/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Senen Mustakim, S.Sos., M.Si., serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Albert Wirya. Selain itu, turut hadir perwakilan dari 10 kelompok masyarakat asal Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran vital dalam upaya pemajuan HAM di daerah. “Masyarakat adalah ujung tombak, mata dan telinga, sekaligus hati nurani dalam mendeteksi, merespons, dan mencegah pelanggaran HAM. Karena itu, sinergi antara Kemenkumham dan komunitas sangatlah penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penguatan pemahaman HAM, tetapi juga membangun kemitraan berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat. “Kami hadir untuk mendengar, belajar dari realitas di lapangan, sekaligus berbagi pengetahuan dan instrumen HAM yang dapat digunakan oleh masyarakat. Kami percaya, ketika masyarakat memahami haknya, maka di situlah kekuatan transformasi sosial dimulai,” tambahnya.
Lebih jauh, ia berharap kegiatan ini melahirkan komunitas-komunitas sadar HAM yang mampu menjadi agen perubahan di berbagai sektor kehidupan. “Kami ingin setelah acara ini, terbentuk komunitas yang aktif mengadvokasi, mendampingi, dan menjadi rujukan jika ada persoalan HAM di sekitarnya,” katanya.
Kanwil Kemenkumham Lampung sendiri siap menjadi mitra strategis masyarakat dalam memajukan nilai-nilai HAM. “Keberhasilan pemajuan HAM diukur dari sejauh mana masyarakat mampu menjadi agen perubahan yang melindungi hak asasi di lingkungannya,” tegasnya.
Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas ini ditutup dengan ajakan agar seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang bertukar pengalaman, memperkuat jaringan, sekaligus meneguhkan komitmen bersama untuk mewujudkan Lampung yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan.