Suaralampung.com, Muara Enim – Lapas Muara Enim menghadiri kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi dari Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, Dan Pemasyarakatan RI, bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kamis, (21/08)
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum.,, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim.
Selain itu juga turut hadir dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muara Enim, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat.
Agenda utama pembahasan meliputi Koordinasi dan Sinkronisasi terkait Sinergi antar Lembaga dan Identifikasi Masalah pada Implementasi Restorative Justice (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP) pada Januari 2026.
Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi, menyampaikan bahwa kehadiran Lapas dalam forum ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah pusat, sekaligus langkah memperkuat sinergi antara Lapas dan Pemerintah Daerah.
“Koordinasi dan sinkronisasi ini sangat penting agar program di bidang pemasyarakatan dapat berjalan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Kami berkomitmen mendukung penuh melalui kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.
Melalui kehadiran pada kegiatan ini, Lapas Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga mampu menciptakan pelayanan yang lebih baik, aman, dan akuntabel bagi masyarakat.