Suaralampung.com, Lampung — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan mutasi sebanyak 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Jumat (08/08/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan jumlah penghuni antar satuan kerja pemasyarakatan sekaligus langkah strategis mengurangi tingkat over crowded di Rutan Bandar Lampung.
Proses mutasi dilakukan menggunakan mobil Trans Pemasyarakatan dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Kelas I Bandar Lampung yang bersinergi dengan pihak kepolisian. Seluruh prosedur pengamanan dijalankan secara disiplin untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Azhar, menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas pembinaan. “Kegiatan mutasi ini tidak hanya untuk mengurangi kepadatan, tetapi juga sebagai bentuk pemerataan agar proses pembinaan di setiap lapas dan rutan dapat berjalan optimal. Kami berkomitmen memberikan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif bagi seluruh WBP,” ujar Azhar.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rizqi Putra Sandika menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi demi kelancaran proses mutasi. “Kami memastikan pengamanan dilakukan secara maksimal dari awal hingga WBP tiba di Lapas Kalianda. Sinergi dengan pihak kepolisian menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai prosedur,” ungkap Rizqi.
Kegiatan mutasi ini disambut positif oleh seluruh jajaran, sebagai wujud nyata komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam mengelola jumlah penghuni dan meningkatkan kualitas pembinaan bagi WBP.