Suaralampung.com, Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana terus memperkuat komitmen dalam penanganan Warga Binaan kasus narkotika melalui layanan rehabilitasi. Hal ini ditandai dengan pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 bersama Yayasan Cahaya Azzura Bersinar, Jum'at (29/08/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony dan dihadiri langsung Ketua Yayasan Cahaya Azzura Bersinar, Benny Mangkunegara beserta jajaran serta diikuti sebanyak 250 Warga binaan. Dalam sambutannya, Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan yang berfokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.
"Kami meyakini bahwa program rehabilitasi yang efektif merupakan kunci utama dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Penanganan kasus narkoba tidak dapat hanya dilihat dari aspek hukum semata, melainkan juga harus mencakup pemulihan dan pencegahan agar warga binaan dapat kembali produktif dan menolak pengulangan penyalahgunaan di masa depan,"ungkap Karutan dalam sambutannya.
Disisi lain, Ketua Yayasan Cahaya Azzura Bersinar, Benny menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang profesional dan berkelanjutan di lingkungan Rutan Sukadana. "kami berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan program rehabilitasi narkoba di Rutan Sukadana.
Pendampingan yang kami berikan tidak hanya fokus pada aspek kesehatan medis, tetapi juga aspek psikososial secara intensif. Kami berharap melalui pendekatan menyeluruh ini, warga binaan dapat mempertahankan pemulihan mereka, membangun kembali kehidupan yang produktif dan bermartabat setelah masa pembinaan,"ujarnya.
Sebagai tahap awal, warga binaan dilakukan skrining melalui wawancara dengan beberapa poin indikator yang bertujuan untuk mendeteksi kondisi awal warga binaan terkait penyalahgunaan narkoba. Hasil skrining yang akurat sangat penting sebagai dasar dalam menentukan program rehabilitasi yang sesuai untuk tiap warga binaan, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba selama masa pembinaan.
Warga binaan menunjukkan antusiasme yang tinggi, salah satunya FD (38), mengungkapkan bahwa dirinya sangat antusias mengikuti program rehabilitasi pemasyarakatan. "Terima kasih telah memberikan layanan rehabilitasi kepada kami, ini menjadi motivasi kami untuk meninggalkan kebiasaan yang merugikan dan siap membangun kehidupan yang lebih baik di masa depan,"ungkapnya.
Melalui sinergi ini, Rutan Sukadana berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan yang holistik, memberikan akses layanan rehabilitasi yang terstruktur dan berkelanjutan, termasuk pendampingan medis serta psikososial yang memadai. Harapan kami, program ini tidak hanya membantu pemulihan warga binaan, tetapi juga memberikan dampak positif dalam menurunkan angka residivisme serta meningkatkan kualitas hidup mereka sehingga dapat kembali berperan aktif dan bermartabat di masyarakat.