Stabilitas Harga Terjaga, Inflasi Lampung Juli 2025 Berada Dalam Rentang Sasaran
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Stabilitas Harga Terjaga, Inflasi Lampung Juli 2025 Berada Dalam Rentang Sasaran

Jumat, Agustus 01, 2025 | 21:56 WIB 0 Views Last Updated 2025-08-01T14:56:57Z


Suaralampung.com, Lampung — Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Juli 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,19% (mtm), meningkat dibandingkan periode Juni 2025 yang mengalami inflasi sebesar 0,04% (mtm).

Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,30% (mtm) dan sebagian besar provinsi di wilayah Sumatera. Secara tahunan, IHK di provinsi Lampung pada bulan Juli 2025 mengalami inflasi sebesar 2,63% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,27% (yoy) dan inflasi nasional yang sebesar 2,37% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi pada Juli 2025 utamanya disebabkan oleh peningkatan harga komoditas kelompok makanan, minuman dan tembakau, utamanya bawang merah, tomat, cabai rawit, dan beras dengan andil masing-masing sebesar 0,13%; 0,07%; 0,04%; dan 0,03% (mtm).

Kenaikan harga bawang merah sejalan dengan tertahannya produksi bawang merah di sentra produksi Jawa Barat akibat musim gadu dan hama penyakit tanaman pasca hujan. Adapun kenaikan harga cabai
rawit dipicu penurunan volume produksi akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung dan belum masuknya masa panen di sentra produksi di Provinsi Lampung. Sementara itu, Kenaikan harga beras sejalan dengan masuknya musim tanam gadu menjelang panen kedua di bulan September-Oktober.

Lebih lanjut, inflasi yang lebih tinggi pada Juli 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, utamanya bawang putih, daging ayam ras, dan susu cair kemasan dengan andil masing-masing sebesar -0,06%; -0,03%; dan -0,02% (mtm). Penurunan harga bawang putih didukung oleh kelancaran pasokan pasca realisasi impor pada bulan sebelumnya yang turut menjaga stabilitas distribusi di pasar domestik.

Adapun penurunan harga daging ayam ras terjadi seiring kenaikan pasokan ayam hidup pada tingkat produsen di tengah permintaan yang relatif stabil. Sejalan dengan itu, penurunan harga susu cair kemasan juga dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga yang relatif stabil.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP sebesar 6,5% yang direalisasikan secara bertahap pada tahun 2025; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia seiring meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat.

Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras menjelang masuknya musim panen gadu di bulan September-Oktober; dan (ii) prakiraan curah hujan rendah hingga menengah pada Agustus 2025 yang berisiko mengganggu produksi hortikultura, khususnya komoditas sensitif seperti cabai dan bawang (BMKG, 20 Juli 2025).

Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu dicermati adalah kenaikan harga minyak dunia dipicu potensi gangguan pasokan global, sejalan dengan meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K.

1. Keterjangkauan Hargaa. 

a.Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted. 

b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami kenaikan harga pada bulan Agustus, utamanya beras dan komoditas hortikultura (aneka cabai dan bawang merah).

2. Ketersediaan Pasokana. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.

b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi.
c. Penguatan koordinasi antar OPD terkait untuk mempercepat realisasi pelaksanaan program swasembada pangan di Provinsi Lampung, utamanya melalui optimalisasi lahan, penggunaan varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.

3. Kelancaran Distribusi

a. Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas angkutan barang dan manusia.
b. Melanjutkan upaya perbaikan jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang bahan pangan.
c. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.

4. Komunikasi efektif

a. Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.
c. Penguatan sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan terkini.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stabilitas Harga Terjaga, Inflasi Lampung Juli 2025 Berada Dalam Rentang Sasaran

Trending Now

Iklan

iklan