Tuntaskan Perkara dan Barang Bukti Dimusnahkan, Lapas Brebes Hadir Dukung Penegakan Hukum
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tuntaskan Perkara dan Barang Bukti Dimusnahkan, Lapas Brebes Hadir Dukung Penegakan Hukum

Kamis, Agustus 28, 2025 | 15:00 WIB 0 Views Last Updated 2025-08-28T08:00:58Z

Suaralampung.com, Brebes —  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada Rabu (27/8). 

Acara yang digelar di Halaman Gedung Korpri Kabupaten Brebes sebagai Kantor sementara Kejaksaan Negeri Brebes tersebut berlangsung dengan dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Brebes dan unsur Forkompimda lainnya dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kehadiran Lapas Brebes dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, bersama Kasi Binadik kegiatan kerja dan staf. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Kejari Brebes Nomor B-157/M.3.30/BPapm.1.5/8/2025 tanggal 20 Agustus 2025.


Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, serta barang bukti lainnya yang telah memperoleh putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Brebes. Pemusnahan ini menjadi langkah nyata dalam penegakan hukum serta komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya.

Kalapas Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas Brebes dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi bersama aparat penegak hukum dalam menjaga kondusifitas serta mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan. 

“Kami mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba, karena hal ini juga sejalan dengan upaya kami menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba,”  tegasnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. 

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai tindak lanjut putusan pengadilan, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan barang-barang terlarang ini tidak lagi disalahgunakan,” ungkapnya.

Melalui momentum ini, diharapkan sinergi antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Brebes semakin solid dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keadilan hukum bagi masyarakat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tuntaskan Perkara dan Barang Bukti Dimusnahkan, Lapas Brebes Hadir Dukung Penegakan Hukum

Trending Now

Iklan

iklan