BPKP Ada Dikantor BUMD Tulang Bawang, Mungkinkah Terkait Dugaan Korupsi Dan Penyelewengan BBM Subsidi
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

BPKP Ada Dikantor BUMD Tulang Bawang, Mungkinkah Terkait Dugaan Korupsi Dan Penyelewengan BBM Subsidi

Kamis, September 25, 2025 | 01:01 WIB 0 Views Last Updated 2025-09-24T18:02:16Z


Suaralampung.com - Ditengah hiruk pikuk viralnya aksi damai LSM Fortuba tentang indikasi penyelewengan BBM subsidi dan dugaan korupsi di BUMD Tulang Bawang (Kamis 19/09) lalu, Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP) R.I ada dikantor Badan Usaha Milik Daerah, diwilayah kabupaten setempat. Rabu (24/09/2025)

Diduga kuat kehadiran BPKP itu lantaran berkaitan aksi demo penyampaian aspirasi masyarakat Tulang Bawang, yang menyorot dugaan perbuatan melawan hukum atas Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan dan pelaksanaan program kegiatan anggaran PT. Tulang Bawang Jaya (BUMD).

Kendati demikian indikasi tersebut dikatakan Novi Marzani (Direktur BUMD Tulang Bawang) merupakan kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Resiko Bisnis BUMD yang terselenggara dikantornya, meski Ia belum juga menjawab pertanyaan wartawan jika kehadiran BPKP itu bukanlah berkaitan dengan dugaan Tipikor yang dilaporkan LSM Fortuba.

." Maaf lagi Bimtek sama BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat - Red), tentang Resiko Bisnis". Katanya Dia lewat pesan whatsapp 0822-2338-7xxx sembari mengirimkan foto pihak BPKP, ketika akan dimintai keterangan oleh awak media terkait Participacing Interest (PI) dan lainnya di BUMD Tulang Bawang

Sebelumnya diinformasikan, Ketua DPP LSM Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba) angkat bicara soal ungkapan Direktur BUMD Tulang Bawang Novi Marzani tentang nilai 8,7 miliar di Perseroda (PT. Tulang Bawang Jaya) tahun 2024. Minggu (21/09/2025)

Menurut Andika, klaiman Direktur BUMD Tulang Bawang dinilainya merupakan suatu kewajaran untuk pembelaan diri. Namun Dia hanya menjelaskan jika yang menjadi pertanyaan dirinya adalah anggaran 8,6 miliar yang terdapat di Kas BUMD.

"Itu hak Dia (Novi Marzani - Red) untuk berbicara. Tetapi ada baiknya dijelaskan langsung kepada APH mengenai hal tersebut, karena sudah kita laporkan. Dalam laporan juga dipertanyakan 8, 6 miliar di Kas BUMD". Ujarnya Andika (DPP Ketua Fortuba)

Jika Direktur BUMD berbicara tentang penyertaan modal terang Andika, maka BUMD Tulang Bawang di tahun 2022 lalu terdapat penyertaan modal senilai 9.861.963.878.15. Dimana penyertaan modal tersebut terbagi pada PDAM Way Tulang Bawang sebesar 1.255.740.743.53, kemudian untuk PT. Tulang Bawang Jaya senilai 8.606.223.134.63

Selanjutnya penyertaan modal BUMD Tulang Bawang tahun 2023 sejumlah 10.262.875.272.51. Yang mana penyertaan modal dimaksud terbagi pada PDAM Way Tulang Bawang sebesar 1.278.560.156.87, lalu untuk PT. Tulang Bawang senilai 8.984.315.115.64.

"Itu sedikit bicara tentang penyertaan modal yang merujuk dari tahun sebelumnya (Tahun 2022 dan 2023). Dan kalau direkturnya berbicara tahun 2024 sejumlah 8.714.903.449, baiknya dijelaskan saja kepada APH, karena sudah dilaporkan. Yang jelasnya penyertaan modal tahun 2022 untuk PT. Tulang Bawang Jaya saja sejumlah 8.606.223.134.63, seterusnya mengalami kenaikan pada tahun 2023 sebanyak 8.984.315.115.64, lalu mengalami penurunan di tahun 2024 menjadi 8.714.903.449, dan ada apa dengan penurunan penyertaan modal tersebut, bukankah dia juga Direktur nya di tahun 2023. Apa mungkin penjualan BBM atau Migas di SPBU BUMD Tulang Bawang ini selalu merugi, makanya penyertaan modal menjadi turun". Terangnya

Andika berharap, Kejari Tulang Bawang secepat mungkin menindaklanjuti dugaan Tipikor 8,6 di Badan Usaha Milik Daerah. Ia pun meminta Korps Adhyaksa itu, untuk memeriksa rekening BUMD PT. Tulang Bawang yang ada di Bank Lampug.

"Harapan Fortuba dan masyarakat khususnya yang melakukan aksi damai kemarin lalu, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sesegeranya menindaklanjut dugaan Tindak Pidana Korupsi 8,6 miliar ini. Bahkan harapan kami juga, rekening BUMD PT. Tulang Bawang di Bank Lampung untuk dapat dilakukan pemeriksaan. Dan termasuk Pendapatan Asli Daerah dari penjualan Migas atau yang disetorkan disetiap bulan/ triwulan/ tahun ke Pemkab, serta indikasi penyelewengan BBM Subsidi jangan luput dari pemeriksaan. Semoga Kejari Tulang Bawang, amanah dalam jabatannya". Harap Dia

Dilansir dari kredibell.com (20/09/2025), Setelah dinilai tidak transparan oleh masyarakat terutama LSM Fortuba , dengan tegas Dirut BUMD PT Tulang Bawang jaya memberikan klarifikasinya.

Novi Marzani selalu Dirut BUMD menjelaskan PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) merupakan salah satu BUMD yg ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Sejak Tahun Anggaran 2012 hingga saat ini PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) tidak mendapatkan tambahan penyertaan modal dari Pemkab Tulang Bawang saat ini Total Nilai Aset PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) Tahun 2024 berdasarkan Laporan Hasil Audit Tahun 2024 berjumlah Rp. 8.714.903.449,-, yang terdiri atas:

Aset Lancar Rp. 5.893.732.341
Aset Tetap Rp. 2.821.171.108, Ekuitas PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) Tahun 2024 Rp. 8.591.191.262,-

Selanjutnya Novi menjelaskan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 Pasal 88 ayat (1) Direksi wajib menyiapkan rencana bisnis yang hendak dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

Dalam upaya pengembangan usaha tersebut, maka pada tahun 2024 PT. TBJ melakukan kegiatan diantaranya berupa Penyusunan Revisi Rencana Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan studi kelayakan Usaha PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) yang terdiri dari usaha Penggilingan Padi, Agen Gas, dan Bengkel Mobil, kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan jasa konsultan.

Akan tetapi jelas Novi,Rencana Kegiatan Usaha tersebut belum dapat terealisasi pada saat ini karena terkendala keterbatasan modal, dan diharapkan dapat dilaksanakan pada masa yang akan datang jelasnya.

Ditambahkannya pada Tahun 2024 mengalami kerugian sejumlah Rp. 404.051.544,- dikarenakan terjadinya pengeluaran anggaran diluar kendali bisnis perusahaan, yaitu adanya:

1. Pembayaran kompensasi pengelolaan unit usaha SPBU kepada Pihak Ketiga sejumlah Rp. 500.000.000

2. Biaya Pekerjaan Penyusunan Revisi Rencana Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan studi kelayakan Usaha PT. Tulang Bawang Jaya (Perseroda) yang terdiri dari usaha Penggilingan Padi, Agen Gas, dan Bengkel Mobil sejumlah Rp. 122.000.450,63 akan tetapi pada tahun ini Pendapatan dari Usaha SPBU meningkat setelah pengelolaan SPBU dilakukan secara mandiri tutupnya. (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPKP Ada Dikantor BUMD Tulang Bawang, Mungkinkah Terkait Dugaan Korupsi Dan Penyelewengan BBM Subsidi

Trending Now

Iklan

iklan