Suaralampung, Lampung Selatan - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan kerap menjadi pusat perhatian publik, namun bukan dari prestasi pelayanan melainkan mulai dari pengunaan anggaran yang sering dilaporkan atas dugaan korupsi dan penyimpangan.
Dari data yang didapat diketahui pagu belanja per SKPD tahun anggaran 2025, untuk dinas kesehatan lamsel mengelola anggaran sebsar Rp 56,131 miliar. Dengan anggaran yang sangat besar tentu transparansi dan pengawasan dalam penggunaannya menjadi atensi publik.
Terkait penggunaan anggaran yang sangat besar pada pos pos program di dinkes lamsel ini kembali menjadi sorotan publik, tak terkecuali dari aktivis dikalianda turut angkat bicara, mantan ketua front mahasiswa nasional, lampung selatan, Dedi Manda. dirinya mengungkapkan, dana yang bersumber dari uang rakyat lamsel tersebut diharapkan Dinas Kesehatan Lampung Selatan dapat mengelola anggaran secara transparan, akuntabel dan efisien, ujar Dedi saat dijumpai di sekretariatnya, kamis, 11/9/2025.
Salah satu yang menjadi perhatian, lebih lanjut Dedi Manda mengungkapkan, bila kita mengacu data anggaran perubahan 2025,. contoh, pada pos angaran pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan (kesling) sebesar Rp. 1,147 miliar dan belanja operasional pelayanan puskesmas, termasuk pembayaran penambahan tenaga THLS, sebesar Rp.12,709, belum lagi untuk anggaran promosi kesehatan seperti belanja bener atau Billboard sebesar hampir Rp. 500 juta ini sangat fantastis.
"Anggaran yang sangat besar ini harus benar-benar digunakan dan dilaksanakan jangan hanya kopi paste program tahunan saja kemudian muncul lagi permasalah hukum terkait pertanggung jawabannya, ini akan kita pantau terus, sudah sejauh mana anggaran tersebut digunakan dan dibelanjakan, khususnya untuk anggaran kesehatan lingkungan, kita akan monitor, wilayah dan lingkungan mana saja dilampung selatan ini yang sudah tersentuh oleh Program dengan belanja anggaran Rp 1, 147 miliar ini?, jadi kalo kita lihat nanti hanya Pengeluaran untuk belanja seremonial monitoring fasiltas kesehatan saja, ini patut kita pertanyakan SPJ nya dan akan jadi bahan untuk kita laporkan ke APH karna ini menjadi atensi publik, ujar Dedi.
Selain itu, "anggaran operasional pelayanan puskesmas sebesar Rp.12 milyar lebih itu juga apakah benar benar digunakan untuk pelayanan puskesmas atau untuk belanja honor pegawai dan untuk penambahan honor tenaga THLS saja, ini akan kita hitung juga ada berapa orang jumlah THLS yang ada disitu, sudah sesuai belum data real THLS nya itu atau ada penyimpangan dalam biaya oprasional kegiatan ya itu.
Begitupun untuk belanja promosi kesehatan Rp.485 ini digunakan untuk apa saja?, apakah untuk promosi iklan ke stasiun tv nasional?, kaya nya juga tidak, kalo untuk belanja bener Billboard, bener sebesar dan sebanyak apa, ini tempat percetakannya kita juga sudah tau, ini bisa kita laporkan ke APH juga, kalo nanti ditemukan dugaan penyimpangan belanja anggaranya", tegas Dedi manda.
Dibawah kepemimpinan pak Sumantri sebagai kepala dinkes, saat ini dinkes harus lebih transparan lah, jangan kocok bekam, dan kalo kita lihat untuk pos pos anggaran lainya yang ada di dinas ini masih banyak yang saya nilai syarat penyimpangan dalam penggunaanya, ini akan kita Spil dan pantau satu persatu dan sesuai amanat Presiden kita Prabowo Subianto untuk selalu mengingatkan untuk efisiensi anggaran dan pemberantasan korupsi di dalamnya, tegas Dedi Manda.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, saat ingin di konfirmasi belum dapat dijumpai dikantornya, terkait pemberitaan ini. Media masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(Rul)