Suaralampung.com, Sukadana — Rutan Kelas IIB Sukadana menerima monitoring dan evaluasi (monev) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung Bengkulu terkait pelaksanaan likuidasi Barang Milik Negara (BMN), Rabu (17/9). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penilaian terhadap pengelolaan BMN di lingkungan Rutan Sukadana.
Dalam monev tersebut, tim Kanwil DJKN yang dipimpin oleh Bapak Hartanto selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III bersama tim melakukan pemeriksaan menyeluruh atas proses likuidasi BMN yang meliputi penilaian atas prosedur, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efisiensi pelaksanaan likuidasi aset milik negara. Tim juga meninjau dokumen pendukung, laporan pelaksanaan, dan bukti hasil likuidasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan BMN.
Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony yang diwakili Kasubsi Pengelolaan menyambut positif kegiatan monev ini dengan menyatakan komitmen penuh untuk selalu menjalankan pengelolaan BMN sesuai standar yang berlaku. Ia berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan perbaikan dan peningkatan tata kelola BMN di Rutan Sukadana sehingga penggunaan aset negara memberikan manfaat optimal bagi institusi.
Kegiatan monev ini berlangsung dengan dialog aktif antara Tim Kanwil DJKN dan jajaran pengelola BMN Rutan Sukadana, guna menggali kendala dan solusi dalam rangka penyempurnaan proses likuidasi. Kanwil DJKN juga memberikan rekomendasi teknis yang akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Rutan Sukadana.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan BMN, khususnya dalam hal likuidasi, dapat lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih dan akuntabel di lingkungan Rutan Sukadana.