Kanwil Kemenkum Lampung Bersama Pemkab Tulang Bawang Sepakati Percepatan Pendaftaran Merek Kolektif KDMP dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Bagi UMKM
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kanwil Kemenkum Lampung Bersama Pemkab Tulang Bawang Sepakati Percepatan Pendaftaran Merek Kolektif KDMP dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Bagi UMKM

Kamis, Oktober 23, 2025 | 17:07 WIB 0 Views Last Updated 2025-10-23T10:07:52Z

Suaralampung.com, Lampung — Dalam memperkuat pelindungan hukum terhadap produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (23/10/2025).

Audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Tulang Bawang ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, beserta tim Bidang KI Kanwil Kemenkum Lampung. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang hadir Wakil Bupati Hankam Hasan bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan pendaftaran merek kolektif oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sebagai bentuk komitmen bersama mempercepat pendaftaran merek kolektif di daerah.

Selain itu, disepakati pula pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait pelindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Tulang Bawang. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran merek, hak cipta, dan bentuk pelindungan KI lainnya dalam menunjang daya saing produk lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, juga menyampaikan bahwa daerahnya memiliki sejumlah potensi produk yang berpeluang diajukan sebagai Indikasi Geografis (IG). Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk menindaklanjuti potensi tersebut dan meminta pendampingan dari Kanwil Kemenkum Lampung, khususnya dalam penyusunan deskripsi IG agar proses pengajuan dapat segera dilakukan.

Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di tingkat lokal, baik melalui percepatan pendaftaran merek kolektif, peningkatan literasi hukum bagi UMKM, maupun pendampingan teknis terhadap potensi Indikasi Geografis di Provinsi Lampung.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kanwil Kemenkum Lampung Bersama Pemkab Tulang Bawang Sepakati Percepatan Pendaftaran Merek Kolektif KDMP dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Bagi UMKM

Trending Now

Iklan

iklan