Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung untuk mengawal kinerja jajaran Kejati agar selalu berjalan di jalur yang benar.
Hal itu disampaikan Danang saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus PWI Lampung di kantor Kejati setempat, Selasa (11/11/2025).
"Kami berharap PWI Lampung dan teman-teman wartawan agar selalu mengawal kinerja Kejati supaya kami selalu istiqomah," katanya.
Danang pun mengapresiasi sinergitas antara Kejati dan PWI Lampung yang sudah terjalin baik selama ini. Ia berharap sinergi dan kolaborasi terus berkelanjutan di kemudian hari.
"Sinergitas yang sudah terjalan saat kepemimpinan senior-senior kami harus tetap dipertahankan. Karenanya, kami sebagai Kajati yang baru enam bulan menjabat di Lampung harus melanjutkan sinergitas dengan PWI," ujar mantan Wakajati DKI Jakarta ini.
Selain penegakan hukum, Danang juga memaparkan berbagai program Kejati yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Kami tak hanya bertugas melakukan penegakan hukum, tapi juga memiliki program pemberdayaan petani dan UMKM. Ini untuk mendukung program Asta Cita Presiden," paparnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengungkapkan sinergitas antara organisasinya dengan Kejati.
"Ini kali keempat kami bersilaturahmi dengan Kejati. Kami berharap sinergi dan kolaborasi bisa terus ditingkatkan," kata Wira, sapaan akrabnya.
Ia juga mengundang Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo untuk menghadiri pembukaan Pekan Pendidikan Wartawan Lampung yang digelar di aula lantai 3 Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, pada 17 November 2025 mendatang.
"Kami berharap pak Kajati bersedia hadir dalam acara Pekan Pendidikan Wartawan Lampung yang dibuka dengan diskusi tentang uji integritas wartawan di tengah arus kecerdasan buatan atau AI," ucap Wira.
Selain diskusi di atas, Wira juga memaparkan beberapa kegiatan. Di antaranya diklat ke-PWI-an pada 18 November, uji kompetensi wartawan (UKW) pada 19-20 November, dan diskusi tentang pajak pada 21 November. (*)







