Suaralampung.com, Bandarlampung — Dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI yakni berantas narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar tes urine massal bagi seluruh warga binaan, Sabtu malam (01/11).
Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan, yang menjadi salah satu program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menciptakan satuan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba (Bersinar).
Tes urine dilakukan kepada 892 warga binaan yang berasal dari blok hunian A, B, C, D, dan E, dengan pengawasan langsung oleh petugas keamanan, tim medis Lapas serta aparat TNI dari Posramil Tanjung Bintang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program akselerasi Menteri Kemenimipas serta kebijakan Ditjenpas untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas narkoba. Tes dilakukan menyeluruh kepada seluruh warga binaan,” ujar Jumadi.
Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh 892 warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini menjadi bukti bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di Lapas Narkotika Bandar Lampung berjalan efektif dan konsisten.
“Kami bersyukur seluruh hasil tes urine menunjukkan hasil negatif. Ini menandakan bahwa pembinaan yang kami lakukan berjalan baik. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk pencegahan dan komitmen terhadap lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambah Kalapas.
Melalui kegiatan deteksi dini ini, Lapas Narkotika Bandar Lampung menegaskan dukungannya terhadap program akselerasi Menteri Kemenimipas RI dan arah kebijakan Ditjenpas dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)





