Lampung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih melaksanakan kegiatan razia insidentil di blok hunian warga binaan, dipimpin langsung oleh Kalapas dan didampingi oleh Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Portatib, serta Kasubsi Keamanan, Jumat (09/01). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan pengamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia insidentil ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berada di dalam blok hunian. Pelaksanaan razia berlangsung secara humanis, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang-barang milik warga binaan, serta area sekitar blok hunian. Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan disiplin dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Sastra Irawan, menyampaikan bahwa razia insidentil merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas. “Razia ini kami lakukan secara berkala dan insidentil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga lapas tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan tidak ada barang terlarang di dalam blok hunian serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Gunung Sugih menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan.




