Tanggamus, Lampung – Puluhan masyarakat Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, menggelar aksi moral dan damai pada Senin, 19 Januari 2026. Aksi tersebut dilaksanakan di tiga titik, yakni Kantor Pekon Banjar Negeri, Kantor Kecamatan Gunung Alip, serta rencana awal menuju Kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Namun, pihak Inspektorat memilih hadir langsung di Kantor Kecamatan Gunung Alip.
Aksi damai ini dikoordinatori oleh Joni Saputra, selaku koordinator lapangan sekaligus tokoh masyarakat Pekon Banjar Negeri. Dalam orasinya, Joni Saputra menyampaikan aspirasi masyarakat yang menuntut keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan pekon. Orasi disampaikan secara tertib dan diikuti oleh puluhan warga.
Novi Saputra, selaku perwakilan pembicara masyarakat, menjelaskan bahwa tuntutan utama warga adalah audit terhadap pengelolaan BUMDes serta Anggaran Dana Desa (ADD/DD) tahun 2022 hingga 2024. Selain itu, masyarakat juga meminta audit terhadap sejumlah pembangunan fisik di pekon yang dinilai tidak transparan.
“Kami meminta pembangunan pekon diaudit karena tidak adanya prasasti kegiatan, termasuk rehabilitasi balai pekon. Masyarakat menduga anggaran pembangunan tidak dijelaskan secara terbuka,” ujar Novi Saputra dalam orasinya.
Aksi moral dan damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Sebanyak 72 personel gabungan dari Polres Tanggamus dan Polsek Talangpadang diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Pengamanan berada di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Tanggamus, Yoffi, didampingi para Kasat serta jajaran Polsek Talangpadang.
Pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami hadir untuk melakukan pengamanan kegiatan. Alhamdulillah, situasi berjalan aman dan kondusif,” ujar perwakilan kepolisian di lokasi.
Sementara itu, Ruslan, selaku Irban I Inspektorat Kabupaten Tanggamus, menyampaikan bahwa pihak Inspektorat akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat Pekon Banjar Negeri sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Aspirasi masyarakat Pekon Banjar Negeri akan kami tindak lanjuti sesuai keinginan masyarakat dan berdasarkan prosedur serta aturan yang berlaku,” ujar Ruslan di hadapan peserta aksi.
Di sisi lain, Carfi, selaku Kepala Pekon Banjar Negeri, menyatakan sikap terbuka dan siap menghadapi proses audit.
“Saya selaku Kepala Pekon Banjar Negeri siap diaudit. Apa pun tuntutan masyarakat, yang jelas seluruh anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan tugas poksi dan aturan yang berlaku,” tegas Carfi.
Aksi damai ini menjadi bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mendorong terwujudnya pemerintahan pekon yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. (Rls/ Apriyadi)




