Suaralampung.com - Ketua DPP LSM Fortuba, Andika dampingi masyarakat Lampung Tengah lapor polisi. Pendampingan lapor yan tersebut lantaran rasa takut Toha akibat indikasi penganiayaan atau ancaman kekerasan yang terjadi di dusun Ojo Lali, kelurahan Terbanggi Ilir, kecamatan Bandar Mataram. Sabtu (24/01/2026)
"Kami dari Fortuba, hari ini (Kamis 22/01/) dimintai keluarga membantu atau mendampingi bapak Toha, untuk laporan pengaduan dugaan penganiayan disertai ancaman kekerasan, ke Polres Lampung Tengah. Pendampingan tersebut dikarenakan rasa takut atau trauma atas kejadian pada hari Selasa (06/01/2026) tepatnya pukul 15:00 Wib di dusun Ojo Lali, kelurahan Terbanggi Ilir, kecamatan Bandar Mataram, kabupaten Lampung Tengah oleh terlapor Misi bin Bipas". Ucapnya Andika
Sebelum lakukan laporan pengaduan ke polisi sambung Andika, keluarga Toha dari kabupaten Tulang Bawang telah melakukan upaya kebaikan lewat mediasi perdamaian melalui aparatur kampung, akan tetapi kebaikan tersebut tidak mendapat respon positif dari terlapor. Maka dari itulah kata Dia, pihak keluarga melaporkan permasalahan tersebut ke aparatur penegak hukum Polres Lampung Tengah.
" Tadinya keluarga bapak Toha sudah berupaya melakukan mediasi perdamaian lewat Kadus dan RT setempat, namun tidak ada respon positif dari terlapor untuk permasalahan ini. Karena tidak mendapatkan respon baik, pihak keluarga bapak Toha akhirnya berinisiatif membuat laporan pengaduan ke polisi. Sebab selain mendapatkan ancaman kekerasan yang disertai trauma dan rasa takut, bapak Toha juga mengalami rasa sakit parah pada bagian tulang belakangnya". Terang Dia
Kemudian Andika juga berharap dari laporan pengaduan tersebut, Polres Lampung Tengah untuk dapat menindaklanjutnya. Karena bukan hanya rasa sakit yang di derita korban, tetapi ancaman kekerasan terlapor yang dikhawatirkan bakal terjadi dimasa mendatang.
"Pertama - tama Fortuba mengucapkan terima kasih sebanyak - banyaknya kepada APH Polres Lampung Tengah, yang telah sigap menerima laporan pengaduan dari bapak Toha ini. Namun kami dan pihak keluarga korban juga berharap, laporan tersebut untuk dapat segera ditindaklanjuti. Sebab selain karena rasa sakit dan trauma yang dialami, peristiwa penganiayaan itu dikhawatirkan terulang kembali dihari selanjutnya, apalagi adanya indikasi ancaman kekerasan oleh terlapor pada sebelumnya". Pinta Andika (Jon)




