Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Digitalisasi Pemasaran Produk Warga Binaan bertempat di Lapas Narkotika Bandar Lampung, pada Jum’at (13/02/2026). Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, dan diikuti oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Lampung.
Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi antara pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam membangun strategi pemasaran digital yang terstruktur dan berkelanjutan. Transformasi ini menegaskan komitmen pemasyarakatan untuk terus berinovasi, menghadirkan pembinaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memberikan kesempatan nyata bagi warga binaan untuk produktif dan berdaya saing.
Selain itu, digitalisasi pemasaran diharapkan mampu menciptakan sistem penjualan yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel. Dengan dukungan teknologi, proses promosi, transaksi, hingga distribusi produk dapat dilakukan secara lebih efisien sehingga memberikan nilai tambah bagi hasil karya warga binaan.
Kepala Rutan Sukadana menyampaikan bahwa keikutsertaan Rutan Sukadana dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung transformasi digital di bidang pembinaan kemandirian warga binaan. Digitalisasi pemasaran dinilai mampu menciptakan sistem penjualan yang lebih transparan, terukur, dan berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh transformasi digitalisasi pemasaran produk warga binaan. Melalui pemanfaatan teknologi, kami optimistis hasil karya warga binaan dapat lebih dikenal luas serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kemandirian dan kesiapan mereka saat kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sukadana berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menghadirkan program pembinaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, guna mendukung reintegrasi sosial dan peningkatan kesejahteraan warga binaan.




