Muara Tebo — Suasana penuh khidmat dan kebersamaan menyelimuti perayaan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Sabtu (21/03/2026). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah yang berlangsung di lapangan blok hunian, diikuti oleh warga binaan dan jajaran petugas lapas. Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan khutbah Idul Fitri yang disampaikan oleh Ustaz Hudri.
Setelah rangkaian ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri bagi narapidana. Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku.
Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan, “Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.”
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 319 warga binaan menerima remisi, dengan rincian 318 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) dan 1 orang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang langsung bebas pada hari itu. Momen ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan yang menerima remisi, khususnya bagi mereka yang dapat kembali ke tengah masyarakat.
Salah seorang warga binaan yang langsung bebas, Ferdi Ardiyan Ramadhan, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diterimanya. “Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan remisi dan langsung bebas di hari yang penuh berkah ini. Ini menjadi awal baru bagi saya untuk kembali ke masyarakat dan memperbaiki kehidupan ke depan,” ujarnya.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.




