Kotaagung — Sebanyak 148 warga binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung, dihadiahi Remisi pada Perayaan Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada hari Sabtu, (21/3/2026). Kegiatan penyerahan remisi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Indar Laya didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan J.M Prameswari setelah pelaksanaan Sholat Ied dilapangan Rutan setempat. Sementara itu, bertindak sebagai imam dan khotib adalah ustad Suryo Mulyono dari Kemenag Kab. Tanggamus.
Dalam sambutannya Indar menyampaikan apresiasi terhadap warga binaan yang telah mengikuti pembinaan selama ramadhan dengan baik. "Remisi ini diberikan sebagai hadiah terhadap warga binaan yang aktif dalam pembinaan serta menunjukkan adanya penurunan tingkat resiko," ungkapnya. Indar juga berpesan agar pembinaan diikuti secara berkelanjutan sebagai wujud dukungan warga binaan dalam program rehabilitasi reintegrasi sosial.
Selanjutnya pada remisi tahun ini 2 orang mendapat Remisi Khusus II atau langsung bebas. Sementara untuk besaran remisinya yakni sebanyak 60 orang mendapat remisi sebesar 15 hari, 86 orang sebesar 1 bulan, serta 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang.
Usai sambutan, Kepala Rutan Indar Laya melaksanakan Penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada 2 orang warga binaan yang langsung bebas. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan layanan kunjungan Idul Fitri bagi keluarga warga binaan.




