Kotaagung — Pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung terus diperketat melalui pelaksanaan razia blok hunian warga binaan pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) bersama jajaran pengamanan Lapas sebagai bentuk langkah nyata dalam mencegah peredaran barang terlarang serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian dan barang milik warga binaan dengan pengawasan ketat dari petugas.
Pelaksanaan razia berlangsung tertib, humanis, dan sesuai prosedur dengan melibatkan seluruh petugas pengamanan serta unsur APH guna memastikan tidak adanya celah gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba yang menjadi target utama dalam kegiatan razia tersebut.
Kondisi ini menunjukkan komitmen kuat Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan jajaran Lapas dalam menjaga integritas pemasyarakatan.
Ia menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun pelanggaran lainnya di dalam lapas.
“Kami berkomitmen penuh menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari handphone ilegal serta narkoba. Sinergi bersama APH akan terus diperkuat guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya. (*)





