Sukadana – Gerak cepat usai pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana langsung menggelar razia gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (08/05/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dan tindak lanjut konkret atas komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Sukadana. Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian warga binaan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi 4 (empat) tim yang langsung bergerak menyusuri blok dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti, humanis, serta tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dan pendekatan persuasif kepada warga binaan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan, sudut kamar hunian, hingga area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan ketat dari jajaran pengamanan dan unsur APH yang terlibat.
Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan. Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Seluruh barang hasil temuan kemudian didata, diamankan, dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan implementasi nyata dari ikrar yang sebelumnya telah diucapkan bersama seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Ikrar yang telah kami ucapkan bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Razia gabungan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menciptakan Rutan Sukadana yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan serta mencoreng integritas pemasyarakatan,” tegas Karutan.
Karutan juga menambahkan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Melalui pelaksanaan razia gabungan ini, Rutan Sukadana menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan sinergi bersama aparat penegak hukum, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas demi mendukung terciptanya pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.





